KOLOM PAKAR

Solusi Inovasi di Massa Perang Pandemi, Sinkronisasi Regulasi Antar Kementerian/Lembaga

Jakarta, Bumntrack.co.id – Tiga hari sebelum lebaran (21/5/2020), jubir Gugus Covid-19 menjelaskan bahwa korban covid-19 mencapai 20.162 kasus, dengan pertambahan tertinggi sebesar 973 orang sejak 2 Mei 2020. Angka sebesar 973 ini terbanyak dari Jatim dengan jumlah 502 kasus, sementara DKI sebagai episentrum awal covid – 19 hanya 65 kasus pada hari yang sama.

Bagaimana membaca data tersebut adalah penting. Menjadi pertanyaan, kenapa pertambahan tertinggi ini terjadi? Apakah memang pandeminya benar-benar sudah menyebar?

Apapun penyebabnya, ternyata hal rasional yang bisa menjelaskan fenomena tersebut adalah karena laboratorium dengan mesin tes PCR nya sudah semakin banyak, dan analisnya semakin terlatih. Tercatat hingga sehari sebelum lebaran, jumlah orang yang di tes PCR sudah mencapai hampir 10% dari jumlah penduduk Indonesia (asumsi 250 juta penduduk).

Kalau rapid tes adalah tes awal/skrining untuk menguji potensi seseorang (status: ODP) terinfeksi virus (apapun jenisnya) dengan melihat ada tidaknya antibodi virus, maka tes PCR adalah tes pembuktian apakah mereka yang berpotensi tersebut memang sedang diserang oleh virus jenis covid-19, yang masa inkubasinya hingga 14 hari baru nampak.

Memahami kondisi ini, bisa jadi bila PCR tes telah menjangkau segmen jauh diatas 10% penduduk, misalkan sudah sampai 30%, maka jumlah penderita diprediksi bisa mencapai 50 ribuaan.

Mencermati hal ini, adalah penting tetap menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menjaga kebersihan tangan. Mencuci tangan sebenarnya adalah syarat cukup saja, agar saat kita garuk-garuk daerah di wajah maka virusnya tidak nyelonong ke lubang-lubang respirasi seperti mulut, hidung, dan mata.

Syarat menang dalam menghadapi virus ini sebenarnya adalah menjaga agar tenggorokan kita tidak terinfeksi/kemasukan virus. Oleh karena itu, beberapa cara tradisional di China dilakukan dengan menghirup udara panas melalui hidung dan mulut dari air campuran jeruk lemon yang dipanasi.

Mengingat bahwa dalam melawan musuh tak nampak seperti virus Covid-19 ini, kita ibaratnya tak tahu siapa KAWAN, dan siapa LAWAN termasuk saat berjumpa dengan teman dan sanak saudara, maka saling melindungi sesama melalui penggunaan masker dan menjaga jarak adalah WAJIB dilakukan.

Melawan musuh berupa virus tak nampak dan mampu bermutasi seperti Covid-19 ini membutuhkan gerak cepat dalam penanganannya. Termasuk gerak cepat dalam menghasilkan inovasi-inovasi pada setiap aspek perlawanan terhadap COVID- 19.

Contohnya di Surabaya ITS sudah berhasil membuat prototype ventilator yang lolos uji BPFK benar-benar memenuhi syarat sebagai ventilator, bukan hanya lolos uji sebagai resuscitator (satu tingkat dibawah ventilator).

Kalau ventilator fokus untuk merawat pasien, sementara tim medis kemungkinan terpapar sangat tinggi sebagaimana kasus di RSUA Surabaya beberapa hari yang lalu dimana ada 7 dokter spesialisnya yang terpapar COVID – 19 dari pasien yang dirawat, maka seorang inovator mengajak saya untuk membangun alat yang mampu melindungi tenaga medis (dokter dan perawat) setelah mereka berjibaku menyelamatkan pasien di ICU yang rawan kontaminasi virus.

Masuk ke ruang ICU bagi para dokter ibaratnya adalah berada pada garda depan perang head to head bagi tentara. Maka selain pelindungan baju hazmat APD konvensional yang panas, mereka harus juga bisa dilindungi hazmat yg diberi udara dingin/fresh, sehingga tim medis lebih nyaman bekerja dan tidak terpaksa garuk-garuk ke wajah akibat hazmat yang panas.

Dan yang lebih penting lagi, inovasi ini fungsinya ada 3 yang cukup dipakai 5 menit saat istirahat untuk meminimasi kontaminasi. Pertama: memberikan udara oksigen panas sebagai oksidan di saluran tenggorokan, kedua: memberi antioksidan berupa udara Hidrogen dan menangkap radikal bebas, ketiga: memberi obat atau herbal melalui mist maker.

Begitu banyaknya inovasi-inovasi yang luar biasa dari akademisi maupun anak-anak muda start up millennial seperti jam smart watch health WIDYA yang mampu deteksi variable-variabel kesehatan berikut konektivitasnya dengan apps telemedicine dll wajib disikapi pemerintah dengan cara-cara diluar kebiasaan.

Kondisi perang melawan COVID-19 membutuhkan gerak cepat ala perang gerilya. Prosedur-prosedur standar dimasa NORMAL harus lah disederhanakan pada era NEW NORMAL ini. Bayangkan kalau prosedur uji dan proses untuk ventilator di salah satu lembaga aja butuh rentang waktu hampir 20 hari total? Padahal standar ujinya hanya 3 hari kerja?

Tentunya dimasa perang, maka harusnya tak ada hari libur nasional, tak perlu ada kekurangan tenaga penguji, karena harus bisa tim ahli di switch dari satu pusat uji ke satu pusat uji lainnya.

Birokrasi dalam bentuk uji standarisasi harusnya sudah mulai dipangkas habis, bila kita ingin memenangkan perang melawan COVID – 19, khususnya yang tidak high risk dan berhubungan dengan nyawa pasien. Definisi berhubungan dengan nyawa pasien pun perlu direformasi ulang, dengan memperhatikan opportunity loss bila ketersediaan alat medis dalam kondisi kritis juga tidak tersedia.

Dan saya bersyukur ketika seorang teman memberitahukan kabar penting bahwa BRIN sudah mempersiapkan kemudahan prosedur administrasi dalam pertanggung jawaban penelitian inovasi. Tinggal menunggu Perpres nya ditandatangani Pak Jokowi.

Semoga ini jadi angin segar bagi pendanaan inovasi Indonesia menuju kemandirian ALKES dan FARMASI dalam rangka PERANG hingga BERDAMAI dengan COVID-19. Dan yang tak lupa pentingnya adalah regulasi ditingkat Kemenkes, Kemenperin dll juga harus synchronize dengan mindset untuk mempermudah dan membina, bukan memperlambat hingga mempersulit.

Semoga usaha BUMN dibawah komando Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin yang telah berusaha maksimal untuk mengagregasikan inovasi anak negeri melalui dukungan RS HOLDING BUMN yang tersebar di Indonesia (Pertamedika IHC), serta yang menginisiasi kolaborasi dengan RSP (Rumah Sakit Pendidikan) dan STP (Sain Tekno Park) yang ada dibawah binaan Kementrian Pendidikan (Tinggi) dan Kemenristek/BRIN tidaklah sia-sia.

Ditulis Oleh:
Dr.Ir. Arman Hakim Nasution, M.Eng
Pusat Kajian Kebijakan Publik – ITS

Artikel Terkait

Berita Lainnya
Close
Back to top button