BERITA

Wujudkan SDM Unggul, BUMN Gelar Program Magang Mahasiswa Bersertifikat

Jakarta, Bumntrack.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) kembali melakukan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB). Program ini dihadiri oleh direksi dari 143 BUMN, mahasiswa, rektor dari 300 PTN/PTS dari seluruh Tanah Air.

“Melihat data McKinsey yang menyebutkan bahwa 375 juta pekerja di dunia harus dilakukan reskilling dan retraining, karena 50 persen pekerjaan yang ada hari ini akan terotomatisasi. Inilah salah satu alasan mengapa BUMN sebagai pelaku industri harus peka terhadap tantangan disrupsi ini dan menyusun program-program pengembangan SDM yang dapat menjawab tantangan tersebut dengan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja, Insititusi pendidikan, serta sektor swasta,” kata Menteri BUMN, Erick Tohir di Jakarta, Rabu (12/2).

Selama menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir ingin memberikan pondasi dan legacy yang kuat. Salah satunya adalah dengan membangun sumber daya manusia, khususnya anak muda. “Apa yang kami siapkan, bukan hanya untuk masa jabatan selama menjadi menteri saja, tetapi untuk bisa dilanjutkan lagi. Untuk masa depan,” jelasnya.

Ketua Umum FHCI, Herdy Harman mengatakan PMMB dapat menjadi alternatif ajang pencarian putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dan berkembang bersama BUMN. Sedangkan bagi PTN/PTS dan mahasiswa, program magang ini dapat membantu mengembangkan kurikulum dan kompetensi mahasiswa agar mampu bersaing di pasar global.

“Program ini dimulai sejak 2018 dan telah melibatkan lebih dari 16.500 mahasiswa. Saat ini, PMMB sudah ada empat angkatan. Satu angkatan di tahun 2018, dua angkatan di tahun 2019 dan tahun 2020 rencananya akan dua angkatan juga,” jelas Herdy.

PMMB Batch I tahun 2020 diikuti 4.608 mahasiswa dari 300 kampus di tanah air dan melibatkan 124 BUMN. Para mahasiswa yang mengikuti program ini merasakan pengalaman nyata magang di BUMN secara penuh selama minimal 6 bulan dan diakui sebanyak 18 – 23 SKS oleh PTN/PTS nya. Selain itu para mahasiswa ini juga mendapatkan uang saku bulanan dan sertifikat, baik sertifikat kompetensi maupun sertifikat industri.

Landasan utama dari Program Magang Mahasiswa Bersertifikat ini adalah Nota Kesepahaman antara Kemenperin, Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemnaker, dan Kementerian BUMN tanggal 29 November 2016 tentang Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Berbasis Kompetensi yang “Link and Match” dengan Industri. Landasan hukum lainnya antara lain Surat Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti No.191/B/SE/2018 tanggal 28 Mei 2018 tentang Penguatan Relevansi Pendidikan Tinggi 4.0 Melalui Program Belajar Bekerja Terpadu (Co-Operative Education / CO-Op), Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dan Kemenristekdikti tanggal 20 Maret 2019 tentang Program Magang Mahasiswa Bersertifikat Kompetensi melalui Pendekatan Keterkaitan dan Kesesuaian dengan Industri di BUMN dan Surat Keputusan Menristekdikti No.123/M/KPT/2019 tanggal 05 April 2019 tentang Magang Industri dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan.

Artikel Terkait

Back to top button