Page 66 - Edisi Febuari 2020
P. 66
lensa
MEMANGKAS BUMN
umlah Badan Usaha Milik mengoperasikan rumah sakit bukanlah
Negara (BUMN) bakal dipangkas core business BUMN tersebut. Dengan
Kementerian BUMN. Menurut penggabungan rumah sakit BUMN,
Jrencana, jumlah perusahaan pelat misalnya lagi, Indonesia bakal memiliki
merah itu akan dikurangi dari total 142 kapasitas tempat tidur hingga 6.500 unit.
menjadi 100 perusahaan. Jumlah ini diklaim sebagai kapasitas terbesar
Ibarat rambut, jumlah BUMN dirasakan di Indonesia. Jika disatukan, sederet rumah
sudah sedemikan gondrong, bahkan ada sakit milik BUMN itu --seperti diungkapkan
yang gimbal dan kutuan. Dilihatnya kurang Menteri BUMN Erick Thohir-- bisa
sedap dan kotor. Setuju dipangkas, supaya mencetak omzet Rp5 triliun per tahun. Oleh:
kelihatan ganteng, kinclong dan banyak yang Contoh lagi yang harus dirampingkan Akhmad Kusaeni
jatuh cinta lagi. dan digabungkan adalah hotel-hotel yang Pemimpin Redaksi
Ya, jumlah BUMN sudah terlalu dimiliki oleh BUMN. Tempo hari, Menteri BUMN TRACK
banyak dan kurang efisien. Apalagi ditambah Erick Thohir geleng-geleng kepala karena
800-an perusahaan anak dan cucunya. ternyata banyak sekali BUMN yang memiliki dengan penyatuan itu “BUMN menjadi
Harus dilihat mana perusahaan yang masih hotel di luar bisnis intinya. Ada, misalnya, bancakan elit politik”.
bisa memberikan manfaat. Jika tidak bisa BUMN yang mengelola jasa air ternyata Ada sejumlah potensi hukum dan moral
memberi manfaat, terus-menerus merugi, memiliki resort hotel di luar bisnis utamanya. hazard yang mungkin muncul ke permukaan
atau dalam kondisi mati suri, hidup segan Jika disatukan, misalnya kepada sub- ketika proses penyatuan BUMN itu
mati tak mau, maka harus digabung atau holding Hotel Indonesia Group (HIG), maka direalisasikan. Begitu sub-holding itu dibuat,
bahkan dibubarkan. Memangkas BUMN HIG akan menjadi jaringan hotel terbesar maka secara otomatis perusahaan yang ada di
bertujuan membuat BUMN itu lebih di Indonesia sehingga hotel-hotel tersebut bawahnya tidak lagi terikat UU No.19/2003
ramping namun lebih efektif. menjadi tuan rumah di negeri sendiri. tentang Badan Usaha Milik Negara. Serta
Pertanyaannya: sebagai tukang cukur Saya pernah diminta untuk membuat merta anak perusahaan, apalagi cucu
bagaimana model atau skema pemangkasannya. sebuah Forum Group Discussion (FGD) perusahaan, bisa mengklaim bukan BUMN.
Sebab perampingan BUMN bukan sekedar mengenai rencana penyatuan hotel-hotel milik Artinya, keputusan-keputusan strategis
hanya memangkas dan mengurangi BUMN tersebut. Saya melihat kenyataan pahit perusahaan tersebut, misalnya penjualan
jumlahnya saja. Idealnya, perampingan itu bisa bahwa kita tidak memiliki hotel chain bercitarasa saham dan penjualan aset, tidak lagi
mendongkrak nilai perusahaan, mengurangi Indonesia sebesar grup Hilton, J.W.Marriot, Ritz memerlukan persetujuan pemerintah atau
biaya, sekaligus menciptakan daya saing Carlton, atau Starwood Hotels. DPR. Nah, di situ letak moral hazard-nya.
menghadapi pasar global. Saya berkeyakinan jika hotel-hotel milik Misi terpenting dari penyatuan ini tidak
Secara umum, merampingkan BUMN BUMN itu disatukan dalam HIG, Indonesia boleh disederhanakan kepada pengurangan
itu berarti BUMN yang memiliki jenis usaha bisa memiliki chain hotel yang tidak kalah jumlah BUMN semata, baik melalui proses
sama disatukan, agar lebih kinclong kinerjanya, besarnya. HIG bisa memberikan pelayanan merger ataupun privatisasi. Tapi harus
agar makin kuat dari sisi asetnya, supaya makin terbaik yang mengedepankan keramahtamahan dipastikan dampak buruknya tidak terjadi
mantap permodalan serta kapasitasnya. Indonesia bertaraf internasional. dan moral hazard-nya diantisipasi. Jangan
Dengan penyatuan itu, idealnya tidak Ujung-ujungnya, at the end of the day, sampai penyatuan dan perampingan BUMN
boleh ada lagi BUMN yang saling bersaing penyatuan dan perampingan itu bakal ini, menjadi alat untuk bancakan elit dan
pada lahan yang sama. Tidak boleh ada lagi menjadikan BUMN sebagai perusahaan kelas jual-jual aset negara tanpa pengawasan.
BUMN yang jeruk makan jeruk. Dengan dunia. World class companies. Itulah impian Namun, kita tidak boleh berprasangka
penyatuan BUMN bidang migas, misalnya, yang harus didoakan dan diihtiarkan bersama. buruk dan bersikap paranoid. Ibarat
tidak boleh ada lagi tumpang tindih dalam Meski kelihatan ideal, kebijakan ini pertunjukan, the show must go on.
pembangunan jaringan pipa gas antara PT harus dilakukan dengan hati-hati dan Perampingan BUMN harus dilakukan
Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan terukur. Alih-alih BUMN menjadi kinclong dengan memastikan kecurigaan semacam itu
PT Pertamina Gas (Pertagas). dan menjadi perusahaan kelas dunia, justru tidak berdasar.
Sekarang ini, ada 24 BUMN yang terjadi bisa sebaliknya. Meminjam Lanjutkan Pak Erick. Jalan anda sudah
yang memiliki rumah sakit. Padahal istilah tokoh serikat pekerja, jangan sampai benar!
66 | BUMN Track | No. 145 TAHUN XIII FEBRUARI 2020
LENSA.indd 66 2/17/20 5:09 PM