Page 66 - Edisi Febuari 2020
P. 66

lensa








                MEMANGKAS BUMN



                      umlah Badan Usaha Milik   mengoperasikan rumah sakit bukanlah
                      Negara (BUMN) bakal dipangkas   core business BUMN tersebut. Dengan
                      Kementerian BUMN. Menurut   penggabungan rumah sakit BUMN,
              Jrencana, jumlah perusahaan pelat   misalnya lagi, Indonesia bakal memiliki
              merah itu akan dikurangi dari total 142   kapasitas tempat tidur hingga 6.500 unit.
              menjadi 100 perusahaan.           Jumlah ini diklaim sebagai kapasitas terbesar
                 Ibarat rambut, jumlah BUMN dirasakan   di Indonesia. Jika disatukan, sederet rumah
              sudah sedemikan gondrong, bahkan ada   sakit milik BUMN itu --seperti diungkapkan
              yang gimbal dan kutuan. Dilihatnya kurang   Menteri BUMN Erick Thohir-- bisa
              sedap dan kotor. Setuju dipangkas, supaya   mencetak omzet Rp5 triliun per tahun.    Oleh:
              kelihatan ganteng, kinclong dan banyak yang   Contoh lagi yang harus dirampingkan   Akhmad Kusaeni
              jatuh cinta lagi.                 dan digabungkan adalah hotel-hotel yang    Pemimpin Redaksi
                  Ya, jumlah BUMN sudah terlalu   dimiliki oleh BUMN. Tempo hari, Menteri    BUMN TRACK
              banyak dan kurang efisien. Apalagi ditambah   Erick Thohir geleng-geleng kepala karena
              800-an perusahaan anak dan cucunya.   ternyata banyak sekali BUMN yang memiliki   dengan penyatuan itu “BUMN menjadi
              Harus dilihat mana perusahaan yang masih   hotel di luar bisnis intinya. Ada, misalnya,   bancakan elit politik”.
              bisa memberikan manfaat. Jika tidak bisa   BUMN yang mengelola jasa air ternyata   Ada sejumlah potensi hukum dan moral
              memberi manfaat, terus-menerus merugi,   memiliki resort hotel di luar bisnis utamanya.  hazard yang mungkin muncul ke permukaan
              atau dalam kondisi mati suri, hidup segan   Jika disatukan, misalnya kepada sub-  ketika proses penyatuan BUMN itu
              mati tak mau,  maka harus digabung atau   holding Hotel Indonesia Group (HIG), maka   direalisasikan. Begitu sub-holding itu dibuat,
              bahkan dibubarkan. Memangkas BUMN   HIG akan menjadi  jaringan hotel terbesar   maka secara otomatis perusahaan yang ada di
              bertujuan membuat BUMN itu lebih   di Indonesia  sehingga hotel-hotel tersebut   bawahnya tidak lagi terikat UU No.19/2003
              ramping namun lebih efektif.      menjadi  tuan rumah di negeri sendiri.  tentang Badan Usaha Milik Negara. Serta
                 Pertanyaannya: sebagai tukang cukur   Saya pernah diminta untuk membuat   merta anak perusahaan, apalagi cucu
              bagaimana model atau skema pemangkasannya.   sebuah Forum Group Discussion (FGD)   perusahaan, bisa mengklaim bukan BUMN.
              Sebab perampingan BUMN bukan sekedar   mengenai rencana penyatuan hotel-hotel milik   Artinya, keputusan-keputusan strategis
              hanya memangkas dan mengurangi    BUMN tersebut. Saya melihat kenyataan pahit   perusahaan tersebut, misalnya penjualan
              jumlahnya saja. Idealnya, perampingan itu bisa   bahwa kita tidak memiliki hotel chain bercitarasa   saham dan penjualan aset, tidak lagi
              mendongkrak nilai perusahaan, mengurangi   Indonesia sebesar grup Hilton, J.W.Marriot, Ritz   memerlukan persetujuan pemerintah atau
              biaya, sekaligus menciptakan daya saing   Carlton, atau Starwood Hotels.  DPR. Nah, di situ letak moral hazard-nya.
              menghadapi pasar global.             Saya berkeyakinan jika hotel-hotel milik   Misi terpenting dari penyatuan ini tidak
                  Secara umum, merampingkan BUMN   BUMN itu disatukan dalam HIG, Indonesia   boleh disederhanakan kepada pengurangan
              itu berarti BUMN yang memiliki jenis usaha   bisa memiliki chain hotel yang tidak kalah   jumlah BUMN semata, baik melalui proses
              sama disatukan, agar lebih kinclong kinerjanya,   besarnya. HIG bisa memberikan pelayanan   merger ataupun privatisasi. Tapi harus
              agar makin kuat dari sisi asetnya, supaya makin   terbaik yang mengedepankan keramahtamahan   dipastikan dampak buruknya tidak terjadi
              mantap permodalan serta kapasitasnya.   Indonesia bertaraf internasional.  dan moral hazard-nya diantisipasi. Jangan
                 Dengan penyatuan itu, idealnya tidak   Ujung-ujungnya, at the end of the day,   sampai penyatuan dan perampingan BUMN
              boleh ada lagi BUMN yang saling bersaing   penyatuan dan perampingan itu bakal   ini, menjadi alat untuk bancakan elit dan
              pada lahan yang sama. Tidak boleh ada lagi   menjadikan BUMN sebagai perusahaan kelas   jual-jual aset negara tanpa pengawasan.
              BUMN yang jeruk makan jeruk. Dengan   dunia. World class companies. Itulah impian    Namun, kita tidak boleh berprasangka
              penyatuan BUMN bidang migas, misalnya,   yang harus didoakan dan diihtiarkan bersama.  buruk dan bersikap paranoid. Ibarat
              tidak boleh ada lagi tumpang tindih dalam   Meski kelihatan ideal, kebijakan ini   pertunjukan, the show must go on.
              pembangunan jaringan pipa gas antara PT   harus dilakukan dengan hati-hati dan   Perampingan BUMN harus dilakukan
              Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan   terukur. Alih-alih BUMN menjadi kinclong   dengan memastikan kecurigaan semacam itu
              PT Pertamina Gas (Pertagas).      dan menjadi perusahaan kelas dunia, justru   tidak berdasar.
                 Sekarang ini, ada 24 BUMN      yang terjadi bisa sebaliknya. Meminjam   Lanjutkan Pak Erick. Jalan anda sudah
              yang memiliki rumah sakit. Padahal   istilah tokoh serikat pekerja, jangan sampai   benar!


              66     |     BUMN Track     |     No. 145 TAHUN XIII FEBRUARI 2020



       LENSA.indd   66                                                                                            2/17/20   5:09 PM
   61   62   63   64   65   66   67   68