
Jakarta, Bumntrack.co.id – Hingga September 2021, sekuritisasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini telah memfasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,78 triliun. Pada tahun ini Perseroan berencana untuk menerbitkan kembali Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). EBA-SP tersebut memiliki underlying kumpulan tagihan KPR yang memenuhi 32 kriteria seleksi sehingga aman bagi investor. Diharapkan sekuritisasi aset tersebut dapat mendukung penyaluran dana bagi pembiayaan perumahan untuk mendorong bangkitnya industri perumahan nasional.
Terkait optimalisasi peran dan fungsinya dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah, SMF juga menjaring sinergi dengan berbagai pihak. Dalam mendukung realisasi pembiayaan perumahan mikro, SMF bersinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merealisasikan produk Program Hunian Mikro Mekaar atau HOME yang merupakan program pembiayaan mikro perumahan bagi nasabah PNM Mekaar, dengan peruntukkan untuk renovasi rumah nasabah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha atau mendukung usaha.
“Dalam rangka mendukung percepatan PEN di sektor perumahan, SMF juga menjalankan tugasnya sebagai pelaksana investasi Pemerintah dengan memberikan suntikan dana kepada salah satu BUMN di sektor perumahan, yaitu Perumnas sebesar Rp650 Miliar,” kata Direktur SMF, Heliantopo di Mataram, Jumat (26/11).
Suntikan dana kepada Perumnas tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No.503/KMK.06/2020 tanggal 9 November 2020 perihal Penugasan Kepada PT SMF sebagai Pelaksana Investasi untuk Melaksanakan Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). SMF bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Perumnas dan melaporkannya kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Tujuan suntikan ke Perumnas tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan perusahaan agar lebih baik lagi.
Selain itu, SMF juga aktif menjalankan beberapa Program Penugasan Khusus dan Inisiatif Strategis, yaitu dukungan kepada Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) atau KPR Subsidi, Program Pembiayaan Homestay, dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.
Dukungan SMF pada Program KPR FLPP, merupakan realisasi dari peran Perseroan sebagai fiscal tools Pemerintah. SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.
“Sejak awal tahun hingga September 2021, Perseroan telah berhasil mengalirkan dana pendamping untuk mendukung penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp3,09 triliun untuk membangun 84.982 unit rumah dari 157.500 unit rumah yang ditargetkan oleh Pemerintah untuk tahun 2021 sehingga terhitung sejak Agustus 2018 hingga September 2021, Perseroan telah berhasil merealisiasikan penyaluran dana KPR FLPP mencapai Rp7,50 triliun untuk 218.050 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo.
Program Pembiayaan Homestay, merupakan sinergi SMF dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam rangka mendukung PEN di sektor pariwisata yang saat ini terpukul sangat dalam karena pandemi. Hingga saat ini, Perseroan telah merealisasikan Program Pembiayaan Homestay di 11 desa yang terletak dalam Destinasi Super Prioritas Pariwisata (DSPP) Borobudur, DSPP Mandalika, dan daerah potensi pariwisata di wilayah Banyuwangi dan Sumedang. Perseroan terus melakukan adaptasi atas kondisi pandemic yang memukul kegiatan pariwisata dan kegiatan travelling masyarakat untuk menyongsong kebangkitannya dikemudian hari.
Terkait realisasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh, Perseroan bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Pada tahun 2021 ini sampai dengan Triwulan III, Perseroan dan Dirjen Cipta Karya telah melakukan kolaborasi merenovasi 85 rumah kumuh dengan serapan anggaran mencapai Rp6,97 miliar di 4 kota yang terdiri dari Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Manado Sulawesi Utara, dan Banjarmasin Kalimantan Selatan. Rencananya Perseroan juga akan memberikan bantuan ke Belu, Nusa Tenggara Timur dan kawasan kumuh Semanggi Surakarta. Adapun sejak tahun 2019 hingga saat ini Perseroan telah merealisasikan program pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 252 rumah di 11 kota dengan serapan anggaran mencapai Rp17,24 miliar.
Terkait rencana kerja hingga akhir tahun 2021, Ananta mengungkapkan bahwa Perseroan akan fokus dalam memaksimalkan perannya dalam mendukung PEN melalui penguatan di ekosistem industri perumahan yang tengah terdampak pandemi saat ini melalui beberapa starategi.
Strategi tersebut diantara lain, yaitu menjalin sinergi dengan dengan Kementerian/Lembaga untuk mendukung program Pemerintah di bidang perumahan, diantaranya melalui Program Perluasan Penyaluran Subsidi Perumahan atau KPR Program FLPP, melakukan kerja sama pembiayaan perumahan khususnya untuk pekerja di sektor informal (Kredit Mikro) serta menginisiasi program baru untuk mendukung keterjangkauan pemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pelaksanaan program kredit konstruksi, aktif melakukan pembiayaan jangka panjang kepada lembaga penyalur baik konvensional maupun syariah, serta memaksimalkan peran Perseroan sebagai agen PEN.