Oleh: Satrio Arismunandar

Sovereign Wealth Funds (SWF) telah menjadi fenomena dunia yang menarik perhatian banyak pihak. Berbagai SWF di sejumlah negara telah memberi napas baru dan menghidupkan kembali perusahaan-perusahaan raksasa yang sempat runtuh.
SWF ternama itu antara lain: Fonds Souverain Intergenerational du Luxembourg, Citizenās Wealth Fund di Inggris, Hong Kong Future Fund, Saudi Arabian Industrial Investment Company, dan Ghana Infrastructure Investment Fund.
Dana investasi besar Uni Emirat Arab, khususnya Dubai dan Abu Dhabi, telah berinvestasi secara ekstensif untuk mendukung perusahaan-perusahaan bergengsi yang sedang mengalami kesulitan keuangan, seperti: EADS, AMD, Sony, dan Citigroup.
Dalam lingkungan dekat kita di ASEAN, kita juga mengenal Temasek, SWF besar dari negara tetangga Singapura. Ada juga SWF dari Malaysia, Khazanah. Temasek dan Khazanah bahkan telah melakukan ekspansi ke beberapa negara, termasuk ke sektor perbankan Indonesia.
Aset-aset lintas batas global dari sektor publik terus menggelembung dengan kecepatan spektakuler. IMF memproyeksikan bahwa SWF akan terus mengakumulasikan aset dengan kecepatan USD800 miliar sampai USD900 miliar per tahun. Keseluruhan aset yang dikuasai oleh sektor ini mencapaiĀ sekitar USD 6 triliun milik cadangan devisa pemerintah dan sekitar USD1,9 triliun sampai USD2,9 triliun di tangan SWF.
Keseluruhan aset SWF mungkin kecil bila dibandingkan dengan USD62 triliun yang dikelola oleh para investor kelembagaan privat. Namun, itu masih lebih besar dari dana lindung nilai dan ekuitas privat, masing-masing bernilai sekitar USD1,5 trilun dan USD700 miliar. Lagi pula, secara keseluruhan SWF diprediksikan akan tumbuh lebih cepat.
Dinamika dan Fenomena SWF
Buku karya U Saefudin Noer ini terbit di saat yang tepat, ketika fenomena Sovereign Wealth Funds (SWF) telah menjadi perhatian berbagai negara dan forum internasional. Buku ini mengulas sebagian dinamika dan fenomena SWF di berbagai zona, kekuatan, dan potensinya untuk masa depan.
Penulis buku ini, Saefudin Noer, adalah seorang profesional dan eksekutif senior di bidang perbankan, keuangan, dan korporasi. Saefudin pernah menjadi Direktur Keuangan dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) III atau Pelindo III, dan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II. Dengan beragam prestasinya, ia pernah terpilih sebagai The Best CFO, The Best Performing CEO, dan meraih berbagai penghargaan lain.
Selama 25 tahun, ia aktif menangani pasar domestik dan internasional, sehingga tak heran jika ia banyak memahami tentang seluk beluk SWF. Penulisan buku ini saja telah mengalami proses panjang sejak ide awal muncul pada 15 tahun lalu.
Secara singkat, SWF dimaknai, antara lain, sebagai lembaga keuangan dan investasi kekayaan negara atauĀ state investment funds, yang dibentuk, dimiliki dan dikelola negara. Lembaga ini difungsikan sebagai wahana (vehicle) untuk mengelola dana publik dari berbagai sumber dan investasi kekayaan negara. Dana itu disalurkan ke dalam variasi aset yang luas dan beragam dengan manfaat yang lebih besar, di pasar domestik maupun internasional.
Menurut PwC, berdasarkan tujuan, SWF dapat dikelompokkan dalam tiga kategori besar. Pertama, SWF untuk tujuan maksimalisasi modal. SWF dalam kategori ini bertujuan membangun basis modal yang disesuaikan dengan risiko untuk pertumbuhan dan pelestarian kekayaan nasional. Tujuannya adalah menyeimbangkan kekayaan antargenerasi, mengelola kewajiban dana masa depan, dan menginvestasikan cadangan.
Kedua, SWF untuk tujuan stabilisasi. SWF dalam kategori ini bertujuan untuk memfasilitasi stabilitas fiskal ekonomi. Selain itu, SWF juga menstabilkan nilai tukar pada kasus-kasus tertentu, dalam hal terjadi guncangan eksternal. Untuk memenuhi tujuan tersebut, SWF jenis ini memiliki jangka waktu investasi yang pendek dan cenderung likuid.
Ketiga, SWF untuk pembangunan nasional. SWF dalam kategori ini difokuskan pada peningkatan produktivitas jangka panjang suatu negara. Mereka melakukannya dengan berinvestasi pada infrastruktur fisik (jalan raya, kereta api, jaringan telekomunikasi, dan lain-lain), infrastruktur sosial (pendidikan, perawatan kesehatan, dan lain-lain), dan diversifikasi ekonomi (pengembangan industri strategis).
Kepemilikan SWF secara tradisional berfokus pada aset eksternal. Yakni, sekuritas utama yang diperdagangkan di pasar utama untuk merespons tujuan sterilisasi, stabilisasi, dan risiko/pengembalian. Investasi proyek infrastruktur dalam portofolio SWF muncul dengan cakrawala investasi jangka panjang.
Namun, sebagian besar portofolio infrastruktur SMF berfokus pada non-domestik, infrastruktur yang sudah berjalan dan berpotensiĀ high-return, maupun proyek infrastruktur baru berisiko rendah yangĀ bankableĀ di Eropa dan Asia. Motivasi investasi ini sebagian besar bersifat komersial.
Infrastruktur di Negara Berkembang
Menurut E.M. Truman (2011), dari 60 SWF, kepemilikan domestik merupakan 16 persen dari total investasi, termasuk beberapa dana pensiun. Juga terdapat 14 SWF yang berinvestasi di dalam negeri. Investasi infrastruktur domestik tetap merupakan wilayah yang belum dipetakan untuk sebagian besar SWF.
Mengingat adanya kebutuhan infrastruktur, beberapa negara berkembang yang kaya sumber daya alam telah atau dalam proses membangun SWF. Di antaranya: Angola, Mongolia, Nigeria, dan Papua Nugini. Kini lebih banyak lagi SWF sedang dibuat, misalnya, di Kolombia, Maroko, Mozambik, Sierra Leone, Tanzania, Uganda, dan Zambia.
Ada sejumlah alasan mengapa pemerintah ingin meningkatkan peran SWF dalam membiayai infrastruktur domestrik. Salah satunya adalah penurunan sumber pembiayaan tradisional untuk infrastruktur di negara-negara berkembang sejak terjadinya krisis keuangan global.
SWF telah menjadi instrumen baru dalamĀ economic warfare. Pada bab pertama bukunya, Saefudin menguraikan bagaimana SWF telah berperan strategis, ketika negara-negara Timur Tengah memanfaatkan dana yang diperoleh dari keberlimpahan sumber daya alam minyak dan gasnya. Upaya penciptaan kekayaan ini lalu dipandang sebagai langkah invasif bagi kekuatan ekonomi lama, yang bercokol di negara-negara Barat.
SWF semula dibangun sebagai instrumen pengelolaan sumber daya alam.
Awalnya SWF diciptakanĀ sebagaiĀ stabilization fundsĀ untuk mengimbangi volatilitas harga komoditas dan penghasilan pemerintahan yang berasal dari royalti. Meskipun istilah formal SWF baru disebut-sebut pada abad ke-21, konsep SWF sudah dikenal sejak awal 1950-an ketika Kuwait Investment Board didirikan pada 1953. Pada 1965, institusi itu diganti menjadi Kuwait Investment Authority dan dibebani tanggung jawab untuk mengelola dan menginvestasikan kelebihan pendapatan minyak dalam aset asing. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan negara pada cadangan minyak yang terbatas.
Tampaknya terdapat dasar teoretis dan historis untuk membuatĀ stabilization fundsĀ melaIui SWF. Namun, baru pada 1970-an dan 1980-an, negara-negara lain menciptakan SWF. Beberapa negara menciptakan SWF untuk mengelola risikoĀ volatilitas dengan sumber kekayaan baru mereka, antara lain Uni Emirat Arab, Chile, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Kini SWF sudah tumbuh melampaui niat awal para pendirinya. Dalam proses evolusinya, SWF kemudian berkembang dan mengambil berbagai langkah besar dan strategis dengan mengakuisisi berbagai aset finansial di negara-negara Barat.
Jumlah SWF dan nilai asetnya meningkat pesat sejak 2005. Kekuatan pendorong utamanya adalah kenaikan harga komoditas, terutama minyak, dan tingginya volume cadangan devisa akibat surplus perdagangan. Sebelumnya, manajer SWF memilih investasi konservatif, seperti sekuritas pemerintah asing, tetapi kemudian mencariĀ returnĀ yang lebih tinggi (begitu pula risikonya) dalam pilihan modal investasi.
Politik global selalu berkaitan dengan pertarungan sumber daya. Dalam hal SWF, masalah terbesar bukanlah memperebutkan dana dari SWF. Persoalan yang mengemuka lebih pada potensi perubahan perimbangan kekuatan finansial global.
Stabilitas Pasar Financial
Kekhawatiran semacam itu bukanlah hal yang baru. Ketika duluĀ hedge fundsĀ memulai debut di pasar, banyak pakar juga berkomentar senada. Pada kenyataannya, kemunculanĀ hedge fundsĀ sebagai kelas investor baru justru mengurangi volatilitas pasar.
Sejujurnya, SWF tidak berbeda dari kebanyakan pelaku pasar. SWF memiliki motif, tujuan, dan manajemen yang bisa dibilang sama saja dengan investor institusional pada umumnya, seperti perusahaan asuransi dan dana pensiun. Kesimpulannya, SWF āsampai hari iniājelas bukan ancaman bagi stabilitas pasar finansial.
Kontroversi tentang kurang transparannya SWF telah mengalihkan perhatian publik dari permasalahan kebijakan yang lebih besar dan mendesak. Pertumbuhan SWF yang sangat pesat merupakan isyarat terjadinya ketimpangan global yang berlarut-larut. Hal ini merupakan ancaman terhadap kemantapan sistem finansial global dan perekonomian pada umumnya.
Dalam kelas mega institusional, Sovereign Investors sangat terkonsentrasi dalam hal aset. Menurut analisis PwC Market Research Centre, 15 Sovereign Investors teratas memiliki lebih dari 60% dari total aset. Enam di antaranya berbasis di Asia (termasuk dua di China), dua di Eropa (Norwegia dan Belanda), empat di Timur Tengah (Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi), dan tiga di Amerika Utara (AS dan Kanada).
.
Saefudin memandang, perjalanan panjang SWD selama beberapa dekade di berbagai negara dengan berbagai karakteristik ekonomi telah memberi pelajaran berharga tentang signifikansi dan masa depan SWF. Pasar keuangan global telah memposisikan SWF sebagai pemain yang penting dan sangat diperhitungkan.
Hal yang menarik adalah adanya problem etis terkait dengan keberadaan SWF. Saefudin menuturkan bagaimana institusi keuangan global melakukan standarisasi dan menetapkanĀ boundariesĀ dalam pengelolaan SWF. Mereka berusaha memasukkan SWF dalamĀ frameworkĀ tata kelola institusi keuangan, bahkan memberikan peringkat, di antaranya, dalam isu transparansi.
Pada epilog bukunya, Saefudin mengutip tulisannya sendiri yang pernah disiarkan di HarianĀ RepublikaĀ (21 Desember 2009). Dalam artikelnya itu, ia berharap, pemerintah Indonesia bisa membentuk SWF dengan fokus pada ekspansi investasi di banyak negara. āEntitas investasi ini bisa dinamakan Nusantara Investment Holding,ā Saefudin mengusulkan.
SWF memiliki arti penting yang tinggi bagi negara-negara dengan keberlimpahan sumber daya alam, dan menjadi salah satu modal bagi masa depan apabila dipahami secara mendalam dan dikelola secara tepat. Sebagai negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, Indonesia seharusnya bisa membentuk SWF semacam itu.
Sebagai penulis, Saefudin patut mendapat apresiasi karena bukunya ini diterbitkan di tengah kelangkaan literatur berbahasa Indonesia tentang SWF. Bisa dibilang, buku karya Saefudin ini merupakan karya perintis yang cukup komprehensif dalam mengulas tentang lika liku SWF.
Buku ini layak dikoleksi dan penting bagi para pelaku ekonomi di Indonesia, khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor finansial, perbankan dan investasi. Para pengambil kebijakan ekonomi di pemerintahan juga bisa memperoleh banyak manfaat dan tambahan wawasan dari isi buku ini.