Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dan Pemerintah Kota Manado menandatangani perjanjian pembiayaan senilai Rp80 miliar untuk mendukung perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Manado.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw di Kantor Wali Kota Manado pada Rabu, 2 Juli 2025.
Agenda tersebut juga disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah dan Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yuli Sri Wilanti.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah berharap kesepakatan ini dapat menjadi contoh bentuk kolaborasi yang baik antara PT SMI dan Pemerintah Daerah.
“PT SMI dan Pemkot Manado telah mewujudkan sinergi yang baik untuk mempercepat ketersediaan infrastruktur di daerah. Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya terkait akses air bersih yang aman dan layak. PT SMI selalu berkomitmen menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam mendorong pembangunan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu kami mengajak Pemerintah Daerah lainnya untuk bergandengan tangan bersama PT SMI, dalam mengakselerasi pembangunan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing daerah”, ujar Reynaldi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (3/7/25).
Saat ini, hanya sekitar 20% warga Kota Manado yang menggunakan air perpipaan, sementara sisanya masih bergantung pada sumber air tanah atau sumber air lainnya. Melalui proyek ini, diharapkan pelayanan air bersih perpipaan dapat meningkat secara signifikan hingga mencapai 80% cakupan layanan pada akhir tahun 2029.
“Dari Menteri Keuangan menghimbau Pemda untuk bisa mengakses pembiayaan kreatif seperti obligasi atau pembiayaan PT SMI. Selama ini kita lebih memilih dengan PT SMI saja. Untuk sektor air bersih sebenarnya kita bisa saja pembiayaan sendiri, namun mungkin baru bisa terealisasi 5 tahun lagi. Tapi dengan pembiayaan PT SMI, penyediaan air bersih bisa lebih cepat, yang ujung ujungnya menyelamatkan nyawa juga,” kata Wali Kota Manado, Andrei Angouw.
Ruang lingkup proyek mencakup pembangunan intake baru di Sungai Malalayang, pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 150 liter per detik, serta pengembangan jaringan distribusi utama dan jaringan pembagi ke tujuh kecamatan yaitu Malalayang, Wanea, Singkil, Paal Dua, Sario, Tuminting, dan Tikala.
Dengan pembiayaan dari PT SMI, proyek ini diharapkan memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:
• Meningkatkan kapasitas produksi air PDAM menjadi 300 liter per detik;
• Menjangkau wilayah yang selama ini belum terlayani jaringan air bersih;
• Menurunkan angka Non-Revenue Water (NRW) secara bertahap hingga mencapai 26,13% pada tahun 2027;
• Membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan PDAM.
Kerja sama kali ini bukan merupakan kerja sama pertama antara PT SMI dan Pemerintah Kota Manado.
Sebelumnya, PT SMI telah memberikan dua fasilitas pembiayaan, yaitu pembiayaan reguler sebesar Rp120 miliar untuk pembangunan RSUD Kota Manado yang telah lunas, serta pembiayaan melalui program PEN Daerah Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp205 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, infrastruktur kesehatan, dan pasar rakyat.
Salah satu kegiatan yang didanai melalui program PEN adalah revitalisasi Pasar Bersehati, yang kini menjadi ikon baru Kota Manado. Proyek ini tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi dan daya tarik wisata, tetapi juga menciptakan lebih dari 500 lapangan kerja langsung serta meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Penandatanganan perjanjian ini sekaligus mencerminkan bentuk nyata dari upaya pembiayaan kreatif yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota Manado, dalam menjawab tantangan keterbatasan fiskal yang bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui kolaborasi dengan PT SMI yang menyediakan instrumen pembiayaan infrastruktur kreatif, Pemerintah Daerah dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur tanpa hanya bergantung pada APBD. Pendekatan ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong pembangunan yang berdampak nyata dan berkelanjutan.