BERITA

Adhi Karya Catatkan Rp663,8 Miliar Laba Bersih 2019

Proyek Adhi Karya (Foto: Istimewa/dok Adhi Karya)

Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan sembilan agenda antara lain Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2019 hingga Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Selain mengangkat Entus Asnawi Mukhson sebagai direktur utama menggantikan Budi Harto, RUPST juga melaporkan laba bersih dan penggunaan laba bersih 2019.

“Pada agenda ke dua, penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2019 sebesar Rp663,8 miliar dengan rincian 10 persen atau senilai Rp66,4 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai yang dibagikan kepada Pemegang Saham yang dibayarkan dengan ketentuan 51 persen saham atau senilai Rp33,8 miliar merupakan dividen bagian Negara Republik Indonesia yang akan disetorkan ke Kas Umum Negara,” kata Direktur Utama Adhi Karya, Entus Asnawi Mukhson di Jakarta Selatan, Kamis (4/6).

Sedangkan 90 persen laba bersih senilai Rp597,4 miliar digunakan sebagai Saldo Laba yang belum ditentukan penggunaannya. Pada agenda ke enam, pengurus telah menyetujui penerbitan penawaran umum berkelanjutan obligasi tahap III Tahun 2020 dengan nilai setinggi-tingginya Rp5 triliun yang dilaksanakan secara bertahap sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2020.

“Hingga April 2020, perseroan mencatat perolehan kontrak baru Rp2,6 triliun (di luar pajak). Realisasi perolehan kontrak baru di bulan April 2020 didominasi oleh Pembangunan Rumah Sakit Khusus Covid-19 di Universitas Gadjah Mada (UGM),” jelasnya.

Kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru pada April 2020, meliputi lini bisnis Konstruksi & Energi sebesar 91 persen, Properti sebesar 8 persen dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya. Sedangkan pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek Gedung sebesar 32 persen, jalan dan jembatan sebesar 7 persen, serta proyek Infrastruktur lainnya seperti pembuatan bendungan, bandara, jalan kereta api, dan proyek-proyek EPC sebesar 61 persen. Berdasarkan segmentasi sumber dana, realisasi kontrak baru dari Pemerintah sebesar 70 persen, BUMN sebesar 20 persen, sementara Swasta/Lainnya sebesar 10 persen.

“Sesuai Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2015 beserta perubahannya, telah dilaksanakan pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit wilayah Jabodebek tahap I sejak September 2015. Sampai dengan 22 Mei 2020 progres pelaksanaan pembangunan prasarana LRT Jabodebek Tahap I telah mencapai 71,2 persen,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Back to top button