Akselerasi Pemulihan Kinerja, Garuda Indonesia Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp8,5 Triliun

E-Magazine Januari - Maret 2025
Desain mask livery di pesawat Garuda Indonesia mengkampanyekan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp8,5 triliun dengan tenggat atau tenor selama 7 tahun hingga 2027 mendatang. Dalam penarikan awal, sesuai dengan kesepakatan dengan pemangku kepentingan, maskapai nasional ini akan mencairkan Rp1 triliun pertama dengan tenor 3 tahun. OWK ini diteken bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
Obligasi Wajib Konversi (OWK) ini merupakan bagian dari implementasi dukungan Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Obligasi sendiri diterbitkan sebagai mandat pemerintah untuk memaksimalkan kinerja perseroan serta memastikan kesinambungan maskapai akibat dampak dari pandemi covid-19.

Menanggapi realisasi penerbitan OWK tersebut, Kementerian BUMN melalui Staf Khusus III Arya Sinulingga mengungkapkan penerbitan OWK ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kiprah Garuda dalam memaksimalkan jaringan transportasi udara di Indonesia.

“Garuda Indonesia sebagai national flag carrier, memiliki peranan terhadap perekonomian bangsa. Tidak hanya sebagai penyedia jasa transportasi udara tetapi juga sebagai pilar ekosistem pariwisata nasional. Untuk itu, dukungan PEN ini diharapkan dapat semakin meningkatan daya saing Garuda Indonesia dalam menunjang akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Arya.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra penerbitan OWK menjadi langkah awal yang positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja Perseroan. “Penerbitan OWK ini menjadi momentum tersendiri bagi Perseroan di akhir tahun 2020 dalam membangun optimisme outlook kinerja Perseroan di tahun 2021 mendatang,” ungkap Irfan pada konferensi pers daring, Senin (28/12).

Dengan telah diterbitkannya OWK, pihaknya optimistis performa Perseroan akan semakin dinamis dalam menjawab tantangan industri penerbangan di masa yang akan datang, sejalan dengan berbagai upaya strategis yang telah dijalankan Garuda Indonesia dalam memperbaiki kinerja fundamental seperti renegosiasi biaya sewa pesawat, relaksasi finansial, efisiensi produksi, hingga restrukturisasi jaringan penerbangan.

Irfan mengungkapkan, nantinya, penggunaan dana yang merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Dia mengatakan hal itu akan bergantung pada progres pemulihan bisnis perseroan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan memprioritaskan kepentingan bersama dengan senantiasa menjunjung tinggi asas kepatuhan terhadap aspek Good Corporate Governance (GCG).

Hingga kuartal III-2020 lalu, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan jumlah penumpang yang konsisten, dimana pada Oktober 2020 lalu Perseroan berhasil membukukan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi yakni sebesar 739 ribu penumpang atau meningkat signifikan dibandingkan periode awal pandemi dimana Garuda Indonesia hanya mengangkut sekitar 30 ribuan penumpang perbulan.

Perseroan juga berhasil mempertahankan konsistensi kinerja bisnis kargo maupun charter yang menunjukan potensi yang semakin menjanjikan di masa datang. Dari komitmen efisiensi biaya produksi yang telah dijalankan melalui renegosiasi biaya sewa pesawat hingga biaya operasional penunjang lainnya, Perseroan berhasil melakukan penghematan hingga mencapai USD 15 juta per bulannya.

“Dengan mempertimbangkan kinerja Perseroan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah pandemi, serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami yakin penerbitan OWK ini menjadi momentum di akhir 2020 dalam membangun optimisme outlook kinerja perseroan di 2021 mendatang,” pungkasnya.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.