Akses MNP Disepakati dengan Buat Sodetan

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Akses Makassar New Port (MNP) atau Pelabuhan Baru Makassar disepakati dengan membuat sodetan sepanjang 300 meter dan lebar kurang lebih 30 meter sesuai alternatif pertama yang ditawarkan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero).
 
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi terkait perkembangan tindak lanjut penyelesaian permasalahan PT Pelindo IV dalam pembangunan Makassar New Port (MNP) yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai 7 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar, Senin (23 September 2019).
 
Rakor tersebut digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, serta dihadiri antara lain Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Makassar, Analis Polhukam Bidang Penyelesaian Kasus Hukum, Kemenko Polhukam dan Direktur Utama PT Pelindo IV.
 
Dalam pemaparannya, Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang mengatakan bahwa saat ini pihaknya memprioritaskan pembangunan akses MNP dengan membuat sodetan yang masuk dalam alternatif jangka pendek. Mengingat aktivitas di MNP sudah berlangsung sejak mega proyek yang merupakan salah satu Proyek Startegis Nasional (PSN) tersebut di-soft launching pada awal November 2018 lalu.
 
“[Pelindo IV] sebenarnya menyiapkan beberapa alternatif akses dari pelabuhan utama ke MNP. Alternatif-alternatif tersebut masuk dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Nahsaat ini, kami berpikir bahwa yang paling memungkinkan dan yang paling cepat pembangunannya adalah alternatif pertama yang masuk dalam jangka pendek, yaitu dengan membangun sodetan,” papar Farid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (23/9).
 
Kedepannya akses yang dibangun nanti bisa dilebarkan kedalam dan keluar, sehingga bisa dua fungsi yaitu untuk MNP dan untuk masyarakat luas. Hal ini sesuai dengan yang diharapkan oleh Badan Pertanahan Kota Makassar agar ada ruang terbuka hijau di sekitar sodetan nanti.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelesaian Kasus Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Mei Abeto Harahap mengatakan dari sisi kebijakan, pihaknya akan selalu men-support apapun alternatif akses MNP yang akan dibangun.
 
“Karena MNP sangat membutuhkan infrastruktur yang mendukung untuk percepatan pertumbuhan perekonomian. Bagaimana agar MNP mendapatkan akses yang baik, agar konsep tol laut bisa tercipta di wilayah Indonesia Timur ,” tegas Mei Abeto.
 
Dia menambahkan, saat ini hal yang menjadi prioritas adalah agar pelabuhan utama ke MNP segera terintegrasi. Untuk itu, alternatif yang paling cepat dulu yang harus diselesaikan, kemudian baru dibicarakan lagi tahap-tahap akses berikutnya.
 
Rakor tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan yang digelar pada sekitar awal Mei lalu, yang juga dihadiri oleh Asisten Deputi II Penegak Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Baringin Sianturi bersama tim dari Kementerian PUPR, Pengelola Jalan Tol Makassar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulsel dan Kota Makassar di Ruang Serbaguna Lantai 7 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.