BERITA

Antisipasi Pedulilindungi Macet, KAI Commuter: Siapkan Sertifikat Vaksin Cetak atau Digital

Jakarta, Bumntrack.co.id – Setelah mengalami peningkatan penumpang pada bulan Oktober 2021, KAI Commuter pagi ini terus mencatat hingga pukul 08.00 WIB jumlah pengguna di seluruh stasiun mencapai 129.840 orang. Angka ini bertambah 1 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu. Adapun stasiun yang mengalami pertambahan pengguna antara lain Stasiun Bojonggede (9.569 orang, naik 5% dibanding pekan lalu di waktu yang sama), Stasiun Bekasi (8.214 orang, naik 3%), Stasiun Sudimara (3.966 orang, naik 3%).

“Meskipun ada kenaikan, kami tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak. Calon pengguna KRL juga wajib menunjukan sertifikat vaksin baik secara fisik maupun digital kepada petugas. Pembatasan kapasitas pengguna KRL masih berlaku yaitu 32 persen sebagaimana aturan selama ini,” kata VP Corsec KAI Commuter, Anne Purba di Jakarta, Senin (1/11).

Selain protokol kesehatan ketat, syarat perjalanan lainnya yang berlaku yaitu telah divaksinasi Covid-19 sekurang-kurangnya vaksin pertama. Pengguna KRL yang telah divaksin wajib menunjukkan sertifikat vaksin baik melalui aplikasi Peduli Lindungi atau dalam bentuk cetak maupun digital. Persyaratan tersebut tertuang dalam SE Menhub No. 89 Tahun 2021.

“Petugas di stasiun dengan teliti akan memeriksa persyaratan perjalanan. Bila terdapat kendala terkait jaringan telepon seluler maupun ponsel pengguna, maka pengguna dapat menunjukkan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik yang dicetak ataupun file digital kepada petugas,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pagi ini sejumlah pengguna yang mengalami kendala menggunakan scan kode QR di stasiun dapat ditangani dengan cepat karena para pengguna telah membawa juga sertifikat vaksin dalam bentuk cetak maupun file digital.

Selain itu, ada aturan-aturan tambahan selama masa pandemi ini juga tetap berlaku di KRL. Seperti aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, hingga lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB atau di luar jam-jam sibuk.

Salah satu penumpang KRL stasiun Depok, Angga mengatakan aturan dan syarat yang diberlakukan tidak menjadi persoalan. Pada awalnya memang memerlukan penyesuaian, namun setelah beberapa kali, aturan tersebut menjadi hal yang umum. Dirinya mempersiapkan syarat naik KRL berupa kartu vaksinasi dalam bentuk cetak dan digital untuk mempermudah bila jaringan error. “Kadang-kadang memang akses ke Pedulilindungi macet, entah karena jaringan atau dari aplikasi. Jadi saya siapkan cetak dan screenshoot digital,” terangnya.

Artikel Terkait

Back to top button