
Jakarta, BUMN TRACK – Berdasarkan Permen PUPR nomor 6 tahun 2023, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memiliki tugas melakukan pengadaan investasi Jalan Tol melalui pelelangan secara transparan dan terbuka. Kemudian merekomendasikan kepada Menteri untuk tarif awal dan penyesuaian tarif Tol.
Terkait hal tersebut, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan bahwa kenaikan tarif tol menjadi gula investasi dalam membangun jalan tol. Selain tarif, investor juga akan mendapatkan hak konsesi tol selama maksimal 50 tahun.
“Tarif tol itu gulanya investasi jalan tol. Investasi bidang layanan tidak pernah untung, karena tidak layak secara finansial. Maka, agar secara ekonomi menjadi jelas, harus ada sesuatu yang menarik badan usaha untuk berinvestasi, yaitu tarif tol berdasarkan inflasi dan konsesi,” kata anggota BPJT, Sony Sulaksono dalam diskusi yang digelar Indonesia Toll Road Watch (ITRW) di Jakarta, Rabu (30/8/23).
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Pengusahaan jalan tol adalah kegiatan yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan/atau pemeliharaan jalan tol yang dilakukan oleh Pemerintah dan/atau Badan Usaha.
BUJT setiap dua tahun sekali bisa mengajukan penyesuaian tarif tol dengan melengkapi persyaratan seperti kenaikan inflasi dan peningkatan Standar Pelayanan Minimun (SPM). “Setiap 2 tahun, BUJT boleh mengajukan penyesuaian tarif. Namun dilihat dulu SPM yang telah dilakukan dan melihat tingkat inflasi. Setelah itu, kita ajukan ke Menteri terkait. Pernah kejadian, terjadi kenaikan luar biasa. Menteri minta tarif ditahan, akhirnya diberikan dengan nominal secara bertahap,” jelasnya.
Menurutnya, SPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi BUJT. Kemudian baru menuntut haknya untuk menyesuaikan tarif tol. “Kita selalu tuntut SPM dulu, baru menaikkan tarif toll. Item SPM itu banyak, mulai dari kondisi jalan tol seperti kerataan permukaan, kesatan (pengereman), kecepatan rata-rata, aksebilitas hingga faktor keselamatan. Sedangkan terkait inflasi, jika naik maka tarif tol akan naik. Namun, jika inflasi turun seharusnya tarif tol juga turun,” tambahnya.
Anggota BPJT dari Unsur Masyarakat, Tulus Abadi mengungkapkan bahwa dirinya satu-satunya BPJT yang dipanggil langsung oleh menteri PUPR.
“Ketika dilantik pada 23 Mei lalu, saya dipanggil khusus dengan pak menteri. Waktu itu saya dipesankan untuk menjaga SPM jalan tol. Artinya, prasyarat SPM mutlak, tidak boleh ditawar. SPM itu sama, tetapi 8 indikator itu dibagi teknis dan non teknis,” jelas Tulus.
Secara hierarki tarif, pertama itu inflasi kemudian baru kemudian SPM. Ada beberapa BUJT yang tidak memenuhi SPM sehingga hingga sekarang belum bisa melakukan penyesuaian tarif toll.
“Gara-gara elevated hingga rest Area, tarif tol Cikampek tidak bisa naik karena tidak memenuhi SPM,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pengelola Tol Cikampek baik itu jalur bawah maupun Elevated dikelola oleh PT Jasa Marga Tbk. Sepanjang Semester I tahun 2023, perseroan berhasil membukukan Laba Bersih Rp1,15 triliun, meningkat 56,3 persen jika dibandingkan dengan Semester I tahun lalu.