BERITA

Di Tengah Pembatasan Penerbangan, Bisnis Kargo Capai 34 Juta Kilogram

Jakarta, Bumntrack.co.id – Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 04/2020 yang diperpanjang dengan No. 05/2020, Pembatasan penerbangan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dilakukan pada 7 Mei – 7 Juni 2020. Sepanjang periode tersebut, PT Angkasa Pura II (Persero) dan maskapai fokus pada angkutan kargo di tengah adanya pembatasan penerbangan bagi perjalanan orang. Pada periode tersebut, volume angkutan kargo di 19 bandara perseroan diperkirakan sekitar 34 juta kilogram, khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencapai 27 juta kilogram.

“Tidak ada pembatasan bagi kargo, dan justru diperluas di mana maskapai yang mengoperasikan pesawat dengan konfigurasi penumpang dapat kemudian khusus mengoperasikan penerbangan kargo dengan memuat kargo di kabin penumpang. PT Angkasa Pura II selalu berkoordinasi dengan stakeholder guna menjaga pengelolaan di pergudangan serta aspek lainnya, memastikan kargo tertangani dengan baik,” kta Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin di Jakarta, Senin (8/6).

Menurutnya, sejak 7 Mei hingga 7 Juni 2020, volume angkutan kargo memang tidak sebanyak kondisi normal. Namun, volume yang mencapai 34 juta kilogram ini mencerminkan bisnis angkutan kargo di industri penerbangan tetap terjaga dan masih memiliki peluang tumbuh pada tahun ini. Selain maskapai penumpang yang mengoperasikan penerbangan kargo, terdapat juga maskapai yang memang mengoperasikan pesawat kargo (freighter) di bandara PT Angkasa Pura II yaitu My Indo Airlines, Cargo Lux dan K-Mile Air. PT Angkasa Pura II saat ini memiliki dua perusahaan afiliasi yang bergerak di bisnis kargo: PT Angkasa Pura Kargo (kepemilikan saham 99,99%) dan PT Gapura Angkasa (kepemilikan mayoritas 46,26%).

Adapun pada hari ini, Minggu 7 Juni 2020, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto meninjau Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk melihat operasional dan kesiapan bandara menuju fase new normal termasuk untuk melihat aspek kesiapan pelayanan kepada penumpang. Salah satu inovasi yang akan diterapkan di Soekarno-Hatta pada masa new normal guna menjaga prosedur dipatuhi sekaligus meningkatkan customer experience adalah dengan melakukan pengecekan secara digital terhadap dokumen-dokumen yang wajib dimiliki calon penumpang pesawat untuk diperbolehkan melakukan penerbangan.

“PT Angkasa Pura II telah menyiapkan aplikasi Travelation, di mana ke aplikasi tersebut calon penumpang pesawat bisa mengunggah (upload) dokumen syarat penerbangan seperti hasil tes RT-PCR atau rapid test, KTP lalu surat keterangan perjalanan dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), untuk kemudian dilakukan pengecekan secara digital,” jelasnya.

“Pengecekan dokumen secara digital cukup baik, mungkin bisa dikaji untuk juga diintegrasikan dengan airlines,” ujar Dirjen Perhubungan Udara.

Mulai hari Senin 8 Juni 2020, simulasi penggunaan Travelation diperluas dengan juga menggandeng penumpang Citilink Indonesia setelah sebelumnya sudah melibatkan penumpang Garuda Indonesia.

Artikel Terkait

Back to top button