BERITA

Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR-72-600, Ini Respon Dirut Garuda Indonesia

Jakarta, Bumntrack.co.id – Sehubungan dengan adanya langkah penyelidikan dari Kejaksaan Agung RI sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN RI Erick Thohir mengenai indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR-72-600 yang terjadi beberapa tahun lalu, Garuda Indonesia akan mendukung dengan memberikan informasi pada setiap aktivitas bisnisnya.

“Kami memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG). Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Jakarta, Rabu (12/1/22).

Hal tersebut, lanjutnya, selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG. “Hal itu menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi Perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir melaksanakan program “bersih-bersih BUMN” dengan melibatkan Kejaksaan Agung. Didampingi Wamen BUMN I Kartika Wirjoatmodjo, Menteri Erick Thohir mendatangi Gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Erick diterima oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin membicarakan restrukturisasi Garuda Indonesia dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600.

Untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi, berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP. Hal tersebut merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.

Artikel Terkait

Back to top button