Dukung Holding Rumah Sakit BUMN, IPC Harapkan Standarisasi Layanan
Jakarta, Bumntrack.co.id – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC mendukung penggabungan (holding) rumah sakit BUMN untuk meningkatkan peran BUMN di bidang ketahanan kesehatan nasional. Sebagai bentuk dukungan tersebut, IPC telah menandatangani akta jual beli saham Rumah Sakit Pelabuhan (RSP).
IPC berharap, rumah sakit BUMN memiliki standarisasi layanan. Holding rumah sakit yang dimiliki BUMN merupakan salah satu langkah Menteri BUMN Erick Thohir agar BUMN lebih fokus pada corebusines-nya.
“Selanjutnya, RSP akan menggabungkan diri di bawah pengelolaan Pertamedika Indonesia Health Care (IHC), sebagai induk holding rumah sakit BUMN. Dengan terbentuknya holding, kami berharap tercipta standarisasi pelayanan di semua rumah sakit BUMN,” kata EVP Sekretariat Perusahaan IPC, Ari Santoso, di Jakarta, Kamis (13/8).
Sebelumnya, saat penandatanganan akta jual beli saham Rumah Sakit Pelabuhan pekan lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, seluruh rumah sakit milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan. Erick berharap Pertamedika IHC dapat bekerja sama membangun ekosistem kesehatan yang baik dengan rumah sakit-rumah sakit swasta dan daerah. Pertamedika IHC selaku induk dari holding rumah sakit BUMN akan mengelola aset sekitar Rp5 trilliun.
IPC bangga RSP yang pernah dikelolanya akan menjadi bagian dari holding rumah sakit BUMN yang memiliki jaringan rumah sakit terbesar kedua di Indonesia. Proses penggabungan rumah sakit BUMN tersebut, lanjut Ari sudah dirintis sejak 2018. Sebelum tergabung dalam holding, RSP dikelola oleh PT RS Pelabuhan, yang merupakan anak perusahaan IPC. PT RS Pelabuhan sendiri memiliki empat cabang Rumah Sakit, yakni RSP Jakarta, RSP Cirebon, RSP Palembang, dan RS Port Medical Center, dan 12 Klinik yang tersebar hampir di semua cabang pelabuhan IPC.