CSR

Erick Thohir Hentikan Rencana Super Holding

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan tidak melanjutkan rencana pembentukan super holding, melainkan dengan mengubah konsep super holding BUMN menjadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha. Hal ini dilakukan demi memperbaiki model bisnis BUMN agar lebih baik. Demikian disampaikan Erick di hadapan media di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).

“Urusan super holding BUMN kita ubah konsepnya menjadi subholding yang fokus kepada masing-masing kegiatan unit usaha,” ujar Erick di sela rapat kerja (raker) dengan Komisi VI yang membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN tahun 2019 dan 2020.

Erick mencontohkan, BUMN Pelindo yang saat ini terdiri dari Pelindo I, II, III dan IV akan dibagi sesuai fungsinya bukan berdasarkan wilayah kerja. Sehingga, nantinya pembagian akan berdasarkan fungsi, misal, yang menangani pelabuhan peti kemas, curah, dan sebagainya.

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan Menteri Erick mengkaji ulang mengenai rencana pembentukan super holding. 

Arya mengatakan pembentukan super holding hanya akan memperkuat dominasi perusahaan BUMN dan membuat perusahaan swasta atau sejenis di luar BUMN tak berkembang. 

Pembentukan super holding BUMN merupakan bagian dari cetak biru Kementerian BUMN jangka panjang. Menteri BUMN periode sebelumnya Rini Soemarno mengemukakan usulan pembentukan perusahaan induk raksasa atau super holding BUMN dan meniadakan Kementerian BUMN.

Menurutnya, pembentukan super holding BUMN sangat dibutuhkan, sebab dengan begitu perusahaan-perusahaan “plat merah” bisa bergerak leluasa dan lebih lincah dalam pengembangan bisnisnya sesuai dengan sistem korporasi.

Artikel Terkait

Back to top button