BERITA

Genjot Pembangunan Rumah MBR, Pemerintah Alokasikan Rp11 Triliun Untuk FLPP 2020

Jakarta, Bumntrack.co.id – Berdasarkan data, hingga 2019 terdapat 11 juta rumah tangga yang menghuni rumah tidak layak huni dan rumah tangga muda yang belum memiliki rumah. Melihat data tersebut, kementerian PUPR menyampaikan saat ini pihaknya terus meningkatkan keterjangkauan kebutuhan rumah dengan kebijakan dan kemudahan pembiayaan rumah bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Beberapa program tersebut antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT),” kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur KemenPUPR, Eko D Heripoerwanto di Jakarta, Kamis (26/12).

Sepanjang 2015 hingga 2018, KemenPUPR telah menyalurkan bantuan FLPP sebanyak 216.660 unit dan bantuan SSB sebanyak 558.648 unit. Per 23 Desember 2019, penyaluran FLPP sebanyak 77.564 unit dan bantuan SSB sebanyak 99.907 unit.

Pada 2020 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah. Sedangkan bantuan SSB senilai Rp3,8 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran akad tahun sebelumnya. Untuk SBUM alokasi mencapai RP600 miliar digunakan memfasilitasi 150.000 unit rumah.

“Sedangkan BP2BT sebesar Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah. Target tersebut dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga maksimal 50.000 unit. Hal ini dapat dilakukan karena BP2BT tidak memerlukan persetujuan DPR,” terangnya.

Selain itu, pemerintah saat ini sedang mengembangkan skema pembiayaan rumah untuk ASN/TNI/Polri yang memiliki penghasilan di atas Rp8 juta. Skema penyaluran KPR tersebut melalui KPR ASN/TNI/Polri yang bekerjasama dengan Bendahara Gaji di Kementerian/lembaha terkait yang bertanggung jawan atas pemotongan gaji.

“Pengajuan KPR dilakukan oleh ASN/TNI/Polri kepada Bank Penyalur, kemudian Bank Penyalur melaukan pencairan KPR kepada debitur KPR tersebut kemudian dijual kepada PT SMF untuk dibayar dengan dana jangka panjang. Sementara Aset SKP berada di PT SMF dijual dalam bentuk EBA/covered Bod KPR ASN/TNI/Polri ke pasar modal,” jelasnya.

Berdasarkan status per 23 Desember 2019, saat ini terdapat 19 asosiasi pengembang perumahan serta 13.618 pengembang perumahan yang telah terdaftar di pengelolaan sistem informasi registrasi pengembang.

Artikel Terkait

Back to top button