Ini Upaya Kalog Hadirkan Jaminan Sertifikasi Halal

Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto (Foto: Eka/BUMN TRACK).
E-Magazine Januari - Maret 2025
Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto (Foto: Eka/BUMN TRACK).

Jakarta, BUMN TRACK – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari KAI Group mengantongi sertifikat halal sebagai wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memberikan jaminan halal kepada pelanggan.

KAI Logistik mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan nomor ID00410018283070424 pada tanggal 14 Juni 2024.

Sertifikasi halal tersebut sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan khususnya di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk.

“Perubahan signifikan yaitu pada cara menyiapkan kontainer sesuai kriteria halal. Fast Moving Consumer Goods membutuhkan kontainer grade A, tidak bocor, tidak berlubang. Kemudian dari persiapan hingga digunakan sesuai dengan kaidah halal,” kata Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto di Jakarta, Rabu (24/7/24).

Menurutnya, penyucian petikemas harus dilakukan sesuai syariat Islam. Seperti, proses penyucian fasilitas yang terkena najis dengan cara pencucian dan pensucian halal. Kemudian, diverifikasi untuk membuktikan hilangnya warna, bau dan rasa dari pengotor dengan bahan yang halal.

“Kita pastikan pencucian kontainer bukan dengan air yang tercemar. Contohnya air tercemar itu ambil air dari tetangga sebelah. Kemudian menggunakan alat pembersih dengan kaidah halal, misal alat yang berasal dari hewan non-halal,” tambahnya.

Selain itu, Penataan petikemas di container yard menggunakan penanganan pelayanan berstandarisasi sertifikasi halal akan ditempatkan terpisah/tidak berdekatan dengan petikemas yang tidak menggunakan standar sertifikasi halal.

Melalui hal tersebut, pelanggan KALOG yang memiliki sertifikasi halal dan meminta vendor meminta sertifikasi halal bakal yakin bahwa semua prosedur sudah sesuai dengan cara yang halal.

“Produsen akan mendapatkan banyak manfaat dari sertifikasi halal. Bagi pelaku usaha, selain menjalankan tuntunan Islam, juga memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing. Karena konsumen adalah raja, tentu produsen harus tahu selera konsumen. Apalagi halal itu menjadi tren global,” kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham.

Menurutnya, sektor logistik merupakan salah satu mandatori halal yang diberlakukan Oktober 2019 dengan limit akhir Oktober 2024. “Khususnya makanan-minuman, termasuk bahan campuran, daging dan unggas wajib sertifikasi halal,” tegasnya.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.