
Jakarta, BUMN TRACK – Pemerintah menegaskan tidak akan pernah berhenti untuk memberantas kejahatan keuangan digital yang kian marak dan semakin canggih. Mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal sampai penipuan online yang merugikan masyarakat.
Security in digital hari ini telah menjadi isu dunia sehingga literasi dan inklusi keuangan digital penting untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.
“Tantangan keamanan dalam ekosistem digital semakin kompleks. Berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan online hingga pinjaman online ilegal, terus berkembang dan menggunakan teknik yang semakin canggih,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi di Jakarta, Senin (21/8/23).
Dalam menghadapi kejahatan digital, upaya pencegahan dan literasi masyarakat memegang peran penting. Edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap risiko dan tindakan penipuan digital akan menjadi kunci utama dalam mengurangi dampak negatif dari kejahatan keuangan digital.
Terlebih, kejahatan digital semakin canggih, sehingga penegakan hukum harus terus berkembang. Salah satunya masalah pinjaman online ilegal yang telah merugikan banyak masyarakat dengan jumlah yang fantastis.
“Upaya pencegahan dan penindakan oleh Kemenkominfo dan kolaborasi lintas Kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memerangi kejahatan digital yang semakin kompleks,” ucap dia.
Dalam upaya melindungi masyarakat, ada empat aspek yang menjadi fokus penting, yakni budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital. Dia mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya, dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital.
“Kalau dalam bahasa Kominfo itu cakap digital. Ya kan cakap digital artinya culture-nya dapat, skill-nya dapat, terus etiknya dan kita menggunakan. Atau berada dalam ekosistem digital ini dengan kenyamanan dan keamanan yang sebaik-baiknya gitu,” imbuhnya.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi penting untuk memerangi kejahatan digital yang semakin maju. Salah satu langkah konkret yang diambil Kemenkominfo adalah peluncuran CekRekening.id, sebuah portal yang memungkinkan masyarakat melaporkan nomor rekening yang digunakan untuk penipuan.
“Sejak peluncurannya, portal ini telah menerima 486.000 laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan ilegal,” sebut dia.
Tak hanya itu saja, Budi melanjutkan, Kemenkominfo juga telah melakukan program literasi digital yang menyasar lebih dari 20 juta orang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan digital. Selain itu, upaya dalam menutup situs-situs ilegal juga dilakukan, meskipun penegakan hukum lebih lanjut menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum seperti Kepolisian.
“Pendidikan, literasi, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan digital menjadi faktor kunci dalam melindungi diri dari penipuan dan penyalahgunaan keuangan digital. Penggunaan nomor asing atau tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan harus menjadi peringatan bagi masyarakat,” tegas Budi.