Optimalisasi penerapan IT mendukung kelancaran operasional Jasa Raharja dalam menjaga stabilitas kinerja. Keseimbangan Hi Touch dan Hi Tech turut mendorong kesempurnaan pelayanan yang dilakukan oleh perusahaan.
Kementerian BUMN menyerukan agar setiap BUMN siap mengadopsi The New Normal dan ikut bergerak cepat dalam gelombang transformasi. Agar kinerja terjaga, BUMN harus bisa merespons tantangan untuk tumbuh dalam situasi pandemi corona saat ini demi mempercepat pemulihan sektor perekonomian nasional.
Di awali sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020, PT Jasa Raharja telah mengambil berbagai kebijakan strategis untuk menghadapi pendemi tersebut. Beberapa di antaranya melakukan aktivasi Emergency Response Plan (ERP) serta menerapkan Prevention Protocols dan Infection Protocols sebagai pedoman pencegahan dan penanganan Covid-19. Perusahaan juga menerapkan Business Continuity Plan (BCP) Protocols sebagai langkah mitigasi operational risk untuk menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan pada bidang pelayanan dan pendapatan selama masa pandemi.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menjelaskan, dari aspek Human Capital, perusahaan yang kini tergabung dalam holding BUMN perasuransian dan penjaminan itu senantiasa melakukan sosialisasi protokol pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk survei prevalensi, survei kesehatan pegawai harian secara realtime dan survei pengaruh Work From Home (WFH) terhadap produktivitas pegawai.
“Untuk menjaga produktivitas dan kesehatan pegawai, kami menyediakan sarana dan prasana bekerja seperti pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan masker, hand sanitizer, sarung tangan, suplemen vitamin, portable washtafel dan melakukan disinfektan terhadap kantor dan fasilitasnya. Lingkungan kerja Jasa Raharja juga menerapkan social distancing hingga pola kerja dengan sistem shift hingga Full WFH,” terang Budi kepada BUMN Track saat virtual interview melalui Aplikasi CloudX, Rabu (10/6).
Khususnya bagi pegawai JR yang menjalani tugas sebagai garda terdepan, yakni melakukan pelayanan ataupun kontak langsung untuk mengurus korban kecelakaan lalu lintas, baik di rumah sakit, yang menemui ahli waris ataupun pelayanan di kantor Samsat, perusahaan membekali mereka dengan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai bentuk perlindungan terhadap karyawan sekaligus upaya memutus mata rantai pandemic covid.
Pada masa New Normal atau transisi PSBB, perusahaan menetapkan jadwal dengan sistem shift bekerja yang membagi maksimal 50 persen karyawan yang bekerja di kantor (WFO) bergantian untuk melaksanakan WFH.
Hingga masa pelonggaran PSBB, perusahaan yang mengelola tak kurang dari 2.000 karyawan di seluruh Indonesia itu tetap melakukan efisiensi melalui meeting online menggunakan Aplikasi Video Conference, penggunaan InOffice JR untuk pengelolaan arsip digital (paperless), sistem penyimpanan dokumen menggunakan Cloud hingga pengembangan transaksi keuangan digital (FPPT Digital).
Dengan penerapan kebijakan dan pola kerja yang terstruktur, perusahaan memastikan tidak ada pemotongan ataupun penundaan pembayaraan gaji serta THR kepada karyawan dalam masa pandemic Covid-19. Hal ini merupakan wujud konsistensi perusahaan terhadap kesejahteraan pegawai, mengingat di luar sana banyak perusahaan yang terpaksa memangkas gaji karyawan akibat terganggungnya cash flow perusahaan.
“Selama pandemi COVID-19, tidak ada kebijakan pemotongan gaji dan merumahkan karyawan. Manajemen berkomitmen teguh untuk tetap menjaga kesejahteraan dan melindungi hak seluruh pegawai,” tegas Budi.
Pihaknya juga memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa pandemi. Hal ini sejalan dengan pola yang telah diterapkan oleh JR selama tiga tahun belakangan, khususnya di tahun 2020, di mana JR tidak lagi membuka lowongan pekerjaan. “Misalnya ada karyawan yang meninggal atau pensiun tidak kita ganti. Karena pengembangan IT yang gencar kita terapkan dalam tiga tahun terakhir ini membuat pekerjaan orang akan tergantikan dengan IT,” jelasnya.
Terapkan Efisiensi
Berbagai langkah efisiensi dilakukan agar perusahaan bisa survive, tanpa mengurangi biaya untuk kesejahteraan karyawan. Strategi efisiensi Jasa Raharja dilakukan melalui optimalisasi IT pada biayabiaya yang bersifat controlable cost seperti biaya umum, belanja modal, biaya operasional maupun SDM.
Efisiensi ini tidak mengganggu kewajiban Jasa Raharja untuk tetap menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, hal ini dibuktikan periode Januari – Mei 2020 rata-rata penyerahan santunan Jasa Raharja bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 13 jam, sedangkan jumlah santunan yang diserahkan Jasa Raharja periode Januari – Mei 2020 sebesar Rp.939,7 miliar.
Di sisi lain, imbuh Budi, pemberlakuan PSBB yang menyebabkan berkurangnya mobilitas masyarakat di berbagai daerah di Indonesia menyebabkan angka kecelakaan menurun. Terlebih, saat pemerintah memutuskan pemberhentian sejenak operasional angkutan umum darat, laut dan udara. Kondisi ini berpengaruh terhadap menurunnya jumlah santunan yang diserahkan Jasa Raharja sebesar 10,5 persen untuk periode Januari hingga Mei 2020. Perseroan memperkirakan kondisi tersebut masih akan turun hingga Oktober mendatang.
Namun, meskipun jumlah penyerahan santunan turun 10,5 persen, kondisi perekonomian yang melambat turut berdampak pada penurunan pendapatan Jasa Raharja hingga 15-16 persen. “Sulitnya perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 menyebabkan para pemilik kendaraan bermotor urung datang ke kantor Samsat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” kata Budi.
Tak kehilangan akal, pihaknya gencar berkoordinasi dengan mitra di Samsat yang secara rutin melakukan edukasi dalam hal penyebaran Covid-19, sekaligus mengedukasi masyarakat akan kewajiban mereka membayar pajak kendaraan bermotor. “Kelihatannya ada trend yang membaik dengan dibukanya kelonggaran PSBB, khususnya di DKI dan beberapa daerah. Masyarakat mulai datang ke Samsat untuk memenuhi kewajibannya,” jelas Budi.
Seperti relaksasi kredit yang diterapkan oleh perbankan, Jasa Raharja beserta para mitra di Samsat juga telah menyepakati penghapusan denda. “Dengan mempertimbangkan perlambatan dan daya beli masyarakat yang menurun, kami sepakat tidak memungut denda, tetapi masyarakat tetap wajib membayar angsuran pokoknya,” jelas Budi.
JR Peduli
Sebagai BUMN, Jasa Raharja tidak saja menjalankan fungsi bisnis namun juga berkewajiban menjalani perannya sebagai agent of development. Di masa pandemi, ragam aksi sosial pun dilakukan oleh perusahaan, di antaranya menyiapkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak.
Jasa Raharja bekerjasama dengan Rumah Sakit, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Yayasan BUMN Hadir Untuk Negeri, mitra Samsat dan BPKD, panti asuhan, yayasan Baznas serta Satgas BUMN dalam menjalankan misinya. Bentuk donasi yang diberikan melalui dana Bina Lingkungan itu berupa paket bahan pokok, penyaluran APD, masker, disinfektan, hand sanitizer, vitamin, termometer gun, vitamin dan rapid test.
Tak berhenti di sana. Sebagai wujud rasa syukur karyawan Jasa Raharja yang tetap memperoleh haknya secara penuh, mereka berinisiatif mengumpulkan donasi hingga terkumpul Rp 3,2 miliar. “Ini adalah donasi spontan dari seluruh karyawan Jasa Raharja di seluruh Indonesia, termasuk direksi dan komisaris,” ungkap Budi.
Penyaluran hasil pengumpulan donasi manajemen dan pegawai ini akan disalurkan secara bertahap dalam rentang waktu tahun 2020 kepada instansi dan lembaga terkait serta dilaksanakan pada seluruh wilayah kantor Jasa Raharja.
Task Force New Normal
Menindaklanjuti arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja telah membentuk Tim Task Force yang bertugas untuk merumuskan kebijakan, protokol, dan tahapan untuk mempersiapkan masa New Normal.
Budi mengatakan, timeline penerapan New Normal di Jasa Raharja terdiri dari lima fase, yaitu fase pertama pada 18-29 Mei merupakan masa awal Persiapan New Normal. Fase kedua pada 30 Mei-7 Juni disebut fase Pre WFO & Akselerasi New Normal. Selanjutnya, fase ketiga pada 8 Juni-14 Juni masuk dalam fase Understanding New Normal dilanjutkan fase empat terhitung 15 Juni-21 Juni sebagai fase Acceptance to New Normal. Terakhir, tanggal 22 Juni-31 Desember merupakan fase kelima berupa Commitment to New Normal .
Ia mengatakan, setiap fase berfokus pada empat hal yakni People terkait sosialisasi dan impelementasi protokol New Normal, memperhatikan kesehatan fisik dan mental perusahaan, serta mekanisme pola kerja WFO dan WFH.
Kemudian Process, terkait penyusunan hingga pelaksanaan protokol New Normal serta agile operation yang adaptif terhadap perubahan. Fokus perusahaan selanjutnya adalah penerapan Technology terkait akselerasi transformasi digital sebagai implementasi teknologi pendukung New Normal.
Fokus terakhir adalah Business Continuity yang berkaitan dengan penguatan sinergi klaster BUMN perasuransian sekaligus mengimplementasikan strategi pemulihan dan pertumbuhan bisnis.
Beruntung, strategi Digital Transformation yang telah diterapkan Jasa Raharja dalam beberapa tahun belakangan sangat membantu perusahaan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik di masa PSBB. Karyawan telah terbiasa bekerja menggunakan sistem digital dan bahkan mampu mengembangkan aplikasi internal berbasis TI berdasarkan pengalaman dan hasil evalusi selama melaksanakan PSBB. Sehingga keseimbangan pelayanan yang menggabungkan Human Touch dan High Tech dapat terlaksana dengan baik.
“Selama ini dari sisi pelayanan kita lebih mengutamakan pendekatan human touch. Tapi ke depan kita juga harus menjadi high-tech tanpa mengesampingkan awareness kita dalam melayani,” ungkap Budi.
Selama pandemi Covid-19, perusahaan juga telah menerapkan dan mengembangkan berbagai layanan digital untuk mendukung operasional pendapatan dan pelayanan. Di antaranya optimalisasi pemanfaatan aplikasi JRku akan gencar dilakukan dimana aplikasi ini memiliki beberapa fitur unggulan seperti pengajuan santunan secara online, lapor kecelakaan online, pembayaran Iuran Wajib (IWKBU) secara mandiri oleh Perusahaan Otobus (PO), sehingga secara tidak langsung aplikasi JRku turut berperan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Ke depan, Jasa Raharja akan melanjutkan transformasi digital tersebut dengan menerapkan transformasi kerja ke arah digital dan pemanfaatan big data analytics serta pengembangan budaya digital melalui penguatan kompetensi data analytics di semua fungsi kantor pusat maupun kantor cabang JR di seluruh Indonesia.