
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) yang merupakan unit usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”), menerima kunjungan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark di Indonesia di Pabrik Cilacap, Jawa Tengah (3/6). Kunjungan dilakukan oleh Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia, H.E. Lars Bo Larsen, besama Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto dan diterima oleh Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo dan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani.
Kunjungan ini sebagai bentuk kerja sama strategis dalam proyek pengelolaan sampah yang telah terjalin antara SBI dengan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark sejak tahun 2013 lalu. Selain peningkatan hubungan bilateral kedua negara, kunjungan kali ini juga bertujuan untuk meninjau kembali teknologi RDF dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar dan bahan baku, serta manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan dan dapat mengurangi emisi CO2. Setelah diresmikan pada 21 Juli 2020, fasilitas RDF saat ini telah beroperasi penuh dengan kapasitas 120–150 ton sampah per hari.
Duta Besar Denmark, H.E. Lars Bo Larsen dalam sambutannya menyampaikan, Denmark mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia, yang diyakini akan membawa banyak peluang dan menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
“Denmark juga berminat untuk berinvestasi pada proyek-proyek energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo menjelaskan, aplikasi teknologi tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Pengelolaan limbah dan sampah menjadi energi alternatif terbarukan yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, dapat membantu perwujudan pembangunan keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Lilik.
Manfaat pengelolaan sampah dengan teknologi RDF di Kabupaten Cilacap, bahkan menginspirasi Pemerintah Indonesia untuk mereplikasi teknologi RDF ke 34 kota di Indonesia. Dalam perkembangannya, Kedutaan Denmark juga turut mendukung beberapa inisiatif antara lain dengan memberikan dukungan untuk studi kelayakan dalam proyek RDF Plant di Provinsi Aceh.
Selain di Kabupaten Cilacap, Tuban dan DKI Jakarta, pada tahun 2021 SBI telah menandatangani dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional milik Pemerintah Provinsi Aceh yang akan dibangun di TPA Blang Bintang, serta pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas untuk dimanfaatkan di Pabrik SBI Cilacap.
SBI juga telah bekerja sama dengan Unilever untuk mengurai problematika sampah dengan meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruklegi, Cilacap.
Lilik berharap, kerja sama lintas pemangku kepentingan yang terjalin dalam proyek RDF di Cilacap dapat terus berlangsung dan diterapkan di lebih banyak daerah di Indonesia.