Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) secara konsisten memberikan pemahaman yang baik atas regulasi terbaru ketenagakerjaan kepada Anggota. Pemahaman yang diberikan mulai dari terbitnya UU Ciptaker, PP 36 dan 36 turunannya, serta Perpu 2 tahun 2022.
Demikian diungkapkan Ketua Umum ABADI Mira Sonia saat menggelar media gathering di hotel mercure, Jakarta, Senin (10/4).
“Kami berupaya memberikan gambaran kepada Anggota mengenai dampak dari peraturan perundangan-undangan terbaru serta berbagai mekanisme optimal menghadapinya,” ujar Mira di hadapan awak media.
Menurutnya, ABADI sebagai asosiasi profesional perusahaan alih daya (outsourcing) di Indonesia senantiasa mengutamakan prinsip Alih Daya Sehat yang diimplementasikan seluruh anggotanya.
“Dalam aspek komitmen Anggota ABADI mengimplementasikan alih daya yang patuh pada regulasi. Sejak 2017, ABADI sudah berkomitmen pada Alih Daya atau Outsourcing Sehat,“ tegasnya.
Selaras dengan hal itu, Ketua Bidang Komunikasi dan Data ABADI Mohamad Arif Faisal mengatakan, ABADI ingin mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan kompetensi sumber daya pekerja, yang hasilnya akan mendorong daya saing dan produktivitas nasional.
“Hal ini dilakukan dengan penciptaan lapangan kerja yang berfokus pada praktek alih daya sehat yang memenuhi regulasi ketenagakerjaan” ungkap Arif.
Dalam kesempatan tersebut, Mira Sonia berpesan kepada pemangku kepentingan alih daya nasional agar memberikan koridor untuk dapat lebih berkembang, mengingat alih daya di banyak negara sudah menjadi ujung tombak perekonomian sebagai solusi penyerapan tenaga kerja nasional.
“Kami harap Pemerintah dapat mengakomodir sektor alih daya, di mana anggota kami mempekerjakan sekitar setengah juta orang dengan komitmen perlindungan hak-hal ketenagakerjaannya. Alih daya di banyak negara sudah menjadi ujung tombak ekonomi nasional, yang semestinya bukan dibatasi namun diberikan koridor untuk dapat berkembang, sehingga menjadi solusi penyerapan tenaga kerja nasional dan mengentaskan angka pengangguran,” pungkasnya.
Saat ini keanggotaan ABADI terdiri dari 126 Anggota, di mana keanggotaannya berasal dari perusahaan penyedia BPO (Business Process Outsourcing) dan pemasok tenaga alih daya dengan beragam pengalaman & kompetensi, yang tersebar di seluruh Indonesia.