Mandiri Insitute: Kunjungan ke Mall 57 Persen dari Normal
Jakarta, Bumntrack.co.id – Untuk mengetahui dampak COVID-19 terhadap bisnis ritel dan restoran, Mandiri Institute melakukan live-monitoring aktivitas pada dua sektor yang paling terdampak, yaitu ritel dan restoran dari bulan Juli hingga September. Mandiri Institute juga memonitor kondisi restoran setelah DKI-Jakarta memutuskan untuk memberlakukan PSBB II. Metode monitoring dilakukan dengan melihat tingkat kesibukan yang terdapat pada data Google Maps.
Temuan dari Mandiri Insitute menunjukkan bahwa kunjungan ke pusat belanja di bulan September sekitar 57% dari normal—angka ini sama dengan kunjungan di bulan Agustus (57%). Namun demikian terdapat variasi angka kunjungan antar kota.
“Angka kunjungan ke pusat belanja di bulan September tertinggi di di DKI Jakarta sebesar 63%. Kunjungan ini meningkat dari bulan Agustus yang mencapai 57%. Kenaikan angka kunjungan di DKI tampaknya dipengaruhi oleh rencana Pemda DKI untuk memberlakukan PSBB jilid II. Hal ini memicu masyarakat untuk mengunjungi shopping mall sebagai bentuk antisipasi. Sementara itu penurunan angka kunjungan pusat belanja terjadi di kota Makassar, yang pada bulan September menjadi 58%, turun dari 66% di bulan Agustus,” kata Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro di Jakarta, Kamis (24/9).
Terkait dengan restoran, tingkat kunjungan ke restoran mengalami kenaikan tipis di bulan September sebelum PSBB II di DKI Jakarta. Pada bulan September (sebelum PSBB II DKI) tingkat kunjungan ke restoran mencapai 53% dari situasi normal, naik tipis dari 52% di bulan Agustus.
Dampak dari PSBB II langsung terasa di sektor jasa makanan dan minuman. Dengan mengambil sampel restoran yang sama, kami menemukan PSBB II menekan angka kunjungan ke restoran di DKI Jakarta hingga menjadi 19% dari angka kunjungan normal. Hal yang menarik adalah kunjungan ke restoran ke daerah sekitar—Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan dalam satu minggu setelah PSBB II justru meningkat. Angka kunjungan ke restoran di Tangerang Selatan naik hingga mencapai 59% paska PSBB II.