
Jakarta, Bumntrack.co.id – Sepanjang tahun ini, harga emas Pegadaian telah mencatat penguatan sebesar 21 persen. Penguatan ini menjadikan logam mulia sebagai salah satu aset safe haven di tengah pandemi COVID-19.
Pada bulan Januari, emas masih bertengger di level Rp 700.000-an per gram dan hingga akhirnya pekan ini berada di atas Rp 900.000-an per gram, tepatnya 939.000 per gram (per 27 April 2020). Menurut WingCapital Investment harga logam mulia di pasar global diprediksi dapat menyentuh level US$3.000 per ons troys dalam periode 12-18 bulan ke depan, seiring ketidakpastian ekonomi dunia yang mengalami kontraksi.
“Harga emas yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun seiring kondisi perekonomian global yang tak menentu dan pandemi Corona menjadikan logam mulia sebagai aset safe haven,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo di Jakarta, Senin (27/4).
Amoeng menjelaskan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, banyak masyarakat Indonesia kebingungan untuk memilih menjual atau menyimpan emas mereka. Pasalnya dalam kondisi tak menentu, masyarakat cenderung untuk memilih investasi yang paling aman dengan risiko rendah.
Menurutnya, saat terjadi kenaikan harga emas seperti saat ini, menabung emas adalah pilihan yang bijak. Hal ini dikarenakan menabung dalam bentuk emas merupakan investasi yang paling menguntungkan dan bersifat likuid (mudah dicairkan).
“Jadi solusinya kalau membutuhkan dana, lebih baik dijaminkan ke lembaga keuangan yang menyediakan skema pinjaman dengan jaminan emas,“ jelasnya.
Untuk memberikan kemudahan dalam menabung emas, Amoeng mengungkapkan bahwa Pegadaian telah menyediakan fasilitas tersebut melalui produk Tabungan Emas Pegadaian sejak 2014. Produk tersebut memiliki sejumlah keunggulan yaitu pembelian dengan harga terjangkau, transaksinya sangat mudah dan aman.
“Tabungan Emas Pegadaian merupakan tabungan keluarga, karena bisa dimiliki anak dan orang tua. Memiliki tabungan emas ini sangat mudah, dengan biaya administrasi sebesar Rp10.000 (saat awal buka) dan biaya simpanan sebesar Rp30.000/tahun. Kemudian hanya dengan menabung mulai Rp 9.000-an saja maka terkonversi di buku tabungannya dalam satuan gram,” terangnya.
Pegadaian mencatat, hingga saat ini tercatat kurang lebih 5,3 juta nasabah yang memiliki produk Tabungan Emas per Maret 2020. Produk Tabungan Emas dapat dimiliki dengan mudah, melalui transaksi digital melalui aplikasi Pegadaian Digital dan beberapa market place yang sudah bekerja sama. Transaksi digital dalam menabung di Tabungan Emas Pegadaian pun cukup mudah, bisa dilakukan dengan cara transfer bank. Top up saldo tabungan emas juga dapat dilakukan melalui ATM ataupun secara online melalui channel perbankan. Artinya nasabah tidak perlu datang ke outlet.
Untuk transaksi secara manual, Tabungan Emas Pegadaian dapat diakses masyarakat melalui transaksi di 4.115 outlet dan 9.674 agen yang tersebar di seluruh Indonesia. “Kami akan terus mendorong perluasan layanan untuk memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat, baik melalui transaksi secara digital maupun non digital,” paparnya.
Produk Tabungan Emas ini memiliki keunggulan bisa dijual kembali (buyback) ke Pegadaian bila sewaktu waktu memerlukan dana dengan harga emas terkini. Keunggulan lain dengan memiliki Tabungan Emas adalah, selain bisa dijual kembali juga bisa dijadikan agunan gadai, bisa diwujudkan fisik berupa LM/ perhiasan, bisa menjadi agunan biaya naik haji dan umroh.