Muslimpreneur: Masa Depan Enterpreuneur

E-Magazine Januari - Maret 2025
 Hanny Nurlatifah, Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Center for Halal Lifestyle, Entrepreneurship and Consumer Studies (CHECS)
Hanny Nurlatifah, Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Center for Halal Lifestyle, Entrepreneurship and Consumer Studies (CHECS)

Jakarta, Bumntrack.co.id – Mendengar kata muslimpreneur sebagian besar kita pasti akan beranggapan bahwa itu adalah muslim atau umat islam yang melakukan kegiatan perniagaan. Anggapan itu mungkin benar tapi belum tentu juga muslim atau umat islam yang melakukan kegiatan perniagaan itu adalah muslimpreneur. Muslimpreneur disini adalah mereka yang melakukan kegiatan perniagaan dengan mengikuti cara-cara yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dapat kita ambil contoh pedagang buah baik itu dipasar maupun dipinggir jalan, pedagang tersebut adalah seorang muslim dan barang yang dijual halal tetapi pedagang tersebut secara sadar mengakali timbangannya untuk keuntungan yang besar. Kita tidak dapat menyebut pedagang tersebut seorang muslimpreneur meskipun dia seorang muslim karena cara perniagaannya tidak sesuai dengan cara-cara yang dipraktekkan oleh Nabi Muhamammad SAW. Selain itu meskipun kita tahu Nabi Muhammad SAW adalah Rasulnya umat Islam tapi cara-cara perniagaannya bisa juga ditiru bahkan oleh umat non-muslim sekalipun. Disini mungkin kita dapat mengatakan bahwa diluar kegiatan spiritual keagamaan umat non-muslim pun bisa disebut sebagai muslimpreneur.

Hermawan Kartajaya seorang non-muslim dan konsultan marketing terkemuka di Indonesia dan Asia serta pendiri dari Mark Plus, Inc bersama dengan Prof Philip Kotler seorang guru besar marketing terkemuka dunia dari Kellog School of Management, USA telah menulis buku berjudul Marketing 3.0, Hermawan secara terang-terangan menyatakan bahwa penulisan buku Marketing 3.0 terinspirasi dari Nabi Muhammad SAW dalam melakukan kegiatan perniagaan. Buku tersebut menceritakan evolusi marketing dari marketing 1.0 yang product-centric, marketing 2.0 yang customer-oriented hingga marketing 3.0 yang values-driven dimana sejalan dengan cara-cara kegiatan perniagaan yang dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW. Seperti yang kita ketahui buku tersebut menjadi best seller di dunia dan telah diterjemahkan ke dalam lebih dari 20 bahasa.

Pada satu kesempatan di acara seminar ICSB (International Council for Small Business) saya bertemu dan berdiskusi dengan Hermawan Kartajaya, beliau menawarkan kepada saya dan atasan saya di UAI Dr. Ary Syahriar, DIC untuk melakukan kerjasama riset dalam mengembangkan model Muslimpreneur. Mungkin banyak sekali konsep muslimpreuneur yang telah dikemukakan sebelumnya tapi kerjasama riset ini menekankan pada bagaimana menanamkan model muslimpreuneur kedalam proses inovasi entrepreneur sehingga bisa diterapkan pada siapapun baik muslim maupun non-muslim. Hasil riset tersebut telah saya presentasikan di Kongres ICSB Dunia di Kairo Mesir pada bulan Juni 2019 sebagai konsep entrepreneur yang di bawa Indonesia yang notabene sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Hasil riset dari Center for Halal Lifestyle, Entrepreneurship and Consumer Studies (CHECS) menyatakan bahwa 72,5% konsumen Muslim meyakini pentingnya mengkonsumsi makanan yang halal. Hal ini dikarenakan umat Islam di Indonesia semakin sadar akan pentingnya kehalalan produk. Kesadaran religiusitas masyarakat juga mendorong gaya hidup halal di Indonesia. Tren halal awareness ini, berdampak luas menjangkau berbagai industri. Dari mulai industri makanan, wisata dan perjalanan, pakaian dan fashion, kosmetik, finansial, farmasi, media, pendidikan hingga urusan fitness, olahraga dan budaya. Situasi ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia karena menurut data yang dilansir PEW Research Center, mengungkapkan bahwa jumlah Muslim saat ini berada di peringkat kedua sebanyak 1,59 miliar jiwa. Atau sekitar 23% dari total populasi dunia. Jumlah muslim diperkirakan akan naik hampir dua kali lipat mencapai 2,7 miliar pada 2050. Peningkatan signifikan terjadi di Eropa, tumbuh sekitar 10%. Data tersebut dibaca oleh banyak negara sebagai peluang bisnis. Termasuk dari negara yang penduduknya non-muslim seperti Thailand, Korea dan juga Jepang.

Model Muslimpreneur
Mengacu pada riset yang telah dilakukan, Model Muslimpreneur dapat digambarkan sebagai bentuk Piramid yang pada puncaknya adalah aktivasi spiritual (spiritual activation) yang ditopang oleh tiga pilar yaitu pondasi relijius (religious foundation), interaksi manusia dan alam (human and nature interaction) serta panduan moral (moral guidance) atau Iman, Islam dan Ihsan.

Perbedaan mendasar antara muslimpreneur dengan entrepreneur pada umumnya adalah terletak pada aktivasi spiritual (spiritual activation) pada puncak piramid yang kemudian menjadi motivasi seseorang melakukan kegiatan perniagaan (entrepreneurship). Motivasi utama seorang muslimpreneur melakukan kegiatan perniagaan bukan lagi keuntungan yang besar tetapi lebih mencari ridha-Nya dengan dilandasi Iman yang kuat, moral yang baik serta peduli terhadap sesama manusia dan lingkungan. Seorang muslimpreneur meyakini jika ridha-Nya telah didapat maka keuntungan dan kesejahteraan akan mengikuti.

Spiritual Activation
Spiritual activation adalah tujuan utama semua muslimprenur melakukan bisnis mereka Spiritual activation terdiri dari Halalan Thayyiban yang berarti memilih sumber halal, murni dan bersih serta mempraktekkan prosedur halal, menjalankan kewirausahaan sebagai ibadah dan semangat taqwa. Ini akan menjadikan kualitas hidup yang baik sebagai karakteristik dari muslimpreneur dalam menjalankan aktivitasnya.

Karakteristik holistik muslimpreneur telah menanamkan aturan metafisika yang abstrak seperti dosa, pahala, neraka dan surga yang memicu perilaku manusia dalam menyusun pengembangan kewirausahaan . Kedua ketetapan dari Allah SWT ini adalah bukti atau pengingat yang menyerukan umat manusia untuk bekerja keras dan mencari manfaat dari semua sumber yang disediakan oleh Allah SWT di dunia ini. Kewirausahaan adalah contoh dari ini dan pada saat yang sama merupakan ‘ibadah’ (ritual keagamaan) kepada Allah SWT jika dilakukan dengan jujur dan untuk alasan yang benar.

Melengkapi karakteristik Muslimpreneur, Taqwa (iman) kepada Allah SWT dapat diwujudkan melalui pelaksanaan ibadah wajib dan sukarela baik fardhu ain (pribadi) dan fardhu kifayah (komunitas). Ini termasuk doa, puasa di bulan Ramadhan, haji dan umrah (ziarah), amal, zakat (sedekah), shalat sunat, dan lain-lain.

Spiritual Activation yang terdiri dari halalan thoyiban, entrepneur as worship dan spirit of taqwa merupakan tujuan atau motivasi utama dari muslimpreneur dalam menjalankan usahanya. Seorang muslimpreneur yang memiliki spirit ketaqwaan akan selalu mencari sumber halal, murni dan bersih dan melakukan proses produksi berdasarkan prinsip-prinsip halal. Dengan melakukan prinsip-prinsip halal dalam melakukan proses produksi tentunya akan berdampak pada kualitas produk yang sangat baik yang pada akhirnya tidak saja dinikmati oleh umat muslim. Lembaga keuangan syariah adalah salah satu contoh yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip halal. Lembaga ini yang pada awalnya hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah umat muslim untuk memperoleh layanan keuangan yang non riba akhirnya terus berkembang dan diminati oleh nasabah non-muslim karena terbukti lebih menguntungkan dan tahan terhadap krisis.

Religious Foundation (Iman)
“Jika ingin menjadi kaya maka bersedeqahlah” perkataan ini sering sekali saya dengar pada berbagai kesempatan. Perkataan ini memang sangat kontradiktif dengan logika pada umumnya yang jika ingin kaya harus bekerja keras. Kekuatan keyakinan menjadi salah satu elemen dasar. Setiap tindakan seorang muslim adalah dalam bentuk ibadah jika dilakukan dengan tujuan ibadah kepada Allah SWT. Jadi tidak ada pemisahan antara bisnis dan agama.

Berdasarkan perspektif Islam, kepribadian seorang wirausahawan mengacu pada kepribadian muslimpreneur yang memengaruhi tindakannya dan caranya menerapkan nilai-nilai Islam. saat berinteraksi dengan orang lain dalam bisnis. Pada prinsipnya, seorang wirausahawan harus percaya padaNya dan berusaha mencari kekayaan untuk meningkatkan dirinya sendiri dengan menerapkan Al-Qur’an sebagai petunjuk Allah dan ajaran Nabi.

Human and Environment Interaction (Islam)
Periode perubahan dunia yang begitu cepat dan pesat, perubahan makro ekonomi dan juga perubahan perilaku konsumen diringi pula dengan meningkatnya polusi yang bisa mengakibatkan perubahan iklim sehingga diperlukan pemikiran ulang mengenai konsep entrepreneur. Konsep muslimpreneur yang telah lama dipraktekan ribuan tahun lalu oleh Nabi Muhammad SAW dapat menjadi solusi dari permasalahan diatas dengan menanamkan model muslimpreneur kepada para pemilik bisnis. Model tersebut berlaku umum tidak terbatas pada muslim semata.

Islam membutuhkan interaksi yang baik antara sesama makhluk hidup dan lingkungan sekitarnya. Dalam berurusan dengan sesama makhluk, diperlukan transparansi dalam melakukan kegiatan bisnis atau tidak melakukan hal-hal yang curang. Menghargai pekerja tidak hanya melalui mulut tetapi juga memberi mereka hak-hak mereka. Nabi Muhamad SAW berkata: “upah pekerja harus dibayar sebelum keringat mengering di tubuhnya”. Dan di kesempatan lain, Nabi Muhamad SAW berkata, “Saya akan menjadi lawan bagi orang-orang itu pada hari kebangkitan yang tidak memberinya haknya kepada orang yang telah menyelesaikan pekerjaan untuknya.” Islam juga mengajarkan kita untuk memperlakukan orang seperti Anda memperlakukan orang lain. diri Anda dengan cara yang baik. Ini adalah tanggung jawab majikan bahwa ia harus menyediakan semua hal dasar seperti memberinya upah yang adil, memberinya kondisi kerja yang baik, dan memperlakukannya secara etis.

Kejujuran adalah persyaratan mendasar untuk melakukan bisnis; kejujuran adalah prinsip moral penting lainnya yang bersaksi tentang ketaatan seorang Muslim. Arti pentingnya ditunjukkan dalam sejumlah ayat dan tradisi Al-Quran Nabi Muhamad SAW.

Guru besar politik dan bisnis internasional dari Universitas George Washington bernama Hossein Askari ingin mengetahui negara mana di dunia ini yang paling Islami, beliau melakukan melakukan riset tersebut dengan melibatkan 208 negara didunia yang terdiri dari negara mayoritas muslim dan non muslim. Hasilnya mengejutkan Irlandia dan Selandia Baru yang notabene bukan mayoritas muslim dinobatkan sebagai negara paling Islami di dunia, karena menurut Hossein Askari diluar kegiatan spiritual keagamaan negara tersebut dinilai dapat menerapkan ajaran Islam secara nyata sesuai pedoman Alquran dan Hadis. Ironisnya negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia dan negara-negara di timur tengah menempati posisi diatas 30 besar dari dari 208 negara yang diteliti di dunia, bahkan Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia hanya menempati posisi ke 140. Dengan hasil tersebut menunjukan bahwa negara-negara maju di dunia yang mayoritas non-muslim menggunakan moral guidance (Ihsan) dalam tatanan kehidupan sosialnya. Status negara Islam belum tentu dapat mencerminkan nilai yang terkandung dalam Alquran dan Hadis.

Bahkan sebagian negara Islam justru menggunakan kekuatan agama sebagai instrumen untuk mengendalikan pemerintahan dan masyarakat, serta banyak negara yang mengaku Islam namun justru berbuat tidak adil, korupsi dan terbelakang, artinya diluar kegiatan spiritual keagamaan negara tersebut sama sekali tidak Islami. Dengan situasi tersebut diatas model muslimpreneur yang terdiri spiritual (spiritual activation) yang ditopang oleh tiga pilar yaitu pondasi relijius (religious foundation), interaksi manusia dan alam (human and nature interaction) serta panduan moral (moral guidance) atau Iman, Islam dan Ihsan harus selalu diterapkan dalam kegiatan perniagaan terutama sekali di Indonesia, agar Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar dunia juga menjadi negara paling islami di dunia.

Milestone
Pada tanggal 20 Agustus 2019 bertempat di kampus UAI, Rektor UAI Prof.Dr.Ir Asep Saefuddin, M.Sc Presiden ICSB Dunia dan CEO Chrome, Mesir Mr Ahmed Osman, Presiden Asia Council for Small Business (ACSB) dan pendiri Mark Plus Inc Hermawan Kartajaya dan Guru Besar Bisnis Manajemen di Catholic University of Korea Prof Ki-Chan Kim bersepakat untuk mendirikan Muslimpreneur Centre, yang menarik kesepakatan ini ditanda tangani oleh dua orang muslim dan dua orang non-muslim karena diharapkan dengan pendirian ini konsep Muslimpreneur yang dikampanyekan dari Indonesia yang notabene sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dapat menjadi masa depan entrepreneur yang tidak saja untuk umat muslim tetapi juga untuk non-muslim sebagaimana diyakini bahwa Islam adalah’rahmatan lil alamin’ atau rahmat bagi seluruh alam.

Ditulis oleh:

Hanny Nurlatifah, Universitas Al Azhar Indonesia (UAI)
Center for Halal Lifestyle, Entrepreneurship and Consumer Studies (CHECS)

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.