
Jakarta, BUMN TRACK – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024, Dewan Pers RI menggelar Konvensi Nasional Media Massa dengan mengusung tema “Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital” yang dibuka langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan media massa memiliki peran penting mengawal Pemilu 2024, dari sebelum, proses hingga tahap akhir.
“Pemilu ini merupakan cara pengambilan kekuasaan yang legal menurut hukum. Dalam pengambilan kekuasaan ini, pers memiliki peran penting dalam mekanisme sesuai prosedural, secara substantif juga mengimplementasikan kedaulatan rakyat. Ada partisipasi publik. Peran pers menjamin agar partisipasi masyarakat untuk terlibat pemilu bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Jakarta, Senin (19/2/24).
Menurutnya, Pemilu merupakan bagian dari proses demokrasi. Mekanisme pendelegasian kekuasaan rakyat kepada wakil rakyat untuk melaksanakan keputusan politik sesuai dengan kehendak rakyat. Pers juga bisa digunakan sebagai mobilisasi masyarakat.
“Pers bisa menjadi alat untuk menentukan arah negara ini kemana. Oleh karena itu, banyak sekali yang bisa dilakukan pers dalam Pemilu selain menyajikan informasi yang akurat, tidak informasi yang miss atau disinformasi, tetapi informasi yang betul-betul diperlukan termasuk melakukan pengawasan proses Pemilu,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan bahwa ada enam peran pers atau media massa dalam Pemilu.
- Menyajikan informasi untuk publik yakni pemilih, peserta Pemilu, dan penyelenggara Pemilu
- Membentuk pendapat umum sekaligus sebagai ruang publik (Public Sphere) yang menyediakan tempat kepada anggota masyarakat untuk berimprovisasi dalam penyampaian pikiran dan pendapat
- Mengawasi proses dan hasil Pemilu
- Meredakan situasi
- Memberikan pendidikan politik dan meningkatkan kualitas demokrasi masyarakat sehingga jurnalis berperan menyukseskan Pemilu yang berkualitas pula
- Media kampanye peserta Pemilu melalui iklan kampanye