Pejabat Kementerian BUMN Pakai Kendaraan Listrik, Semuanya Sewa
Jakarta, BUMN TRACK – Mulai hari ini, Rabu (3 Januari 2024), seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara serentak resmi menggunakan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV). Penggunaan EV sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN.
Langkah mengadopsi kendaraan listrik untuk seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN untuk menggunakan electric vehicle adalah yang pertama.
“Terobosannya adalah seluruh EV – nya tidak membeli, melainkan sewa,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta, Rabu (3/1/24).
Langkah selanjutnya, kata Erick, adopsi EV ini tidak hanya di tingkat kementerian, komitmen untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional juga digaungkan di direksi BUMN.
Langkah – langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penggunaan EV secara langsung memberikan penghematan yang signifikan dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Jika ditinjau dari pagu fasilitas SBM APBN untuk kendaraan listrik, terdapat penghematan sekitar 60%.
Kampanye penggunaan EV sebagai kendaraan operasional, menurut Erick Thohir, tidak terlepas dari kebijakan besar Indonesia untuk memimpin di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Dimana Indonesia saat ini sedang memacu transisi energi konvensional ke EBT.
Salah satu program akselerasi EBT adalah diwujudkan lewat sistem kelistrikan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Di IKN pemerintah membangun solar panel berkapasitas 50 MW dan akan dikembangkan menjadi 80 MW. Artinya, IKN akan jadi kota pertama di Indonesia yang sepenuhnya menggunakan listrik hijau.
Kemudian, pemerintah beberapa waktu lalu juga telah meresmikan PLTS Terapung Cirata berkapasitas 192 MWp. Bahkan, proyek yang dikerjasamakan dengan Masdar itu menjadi PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara.
“Sebenarnya 145 MW, tapi ada hitungannya itu 192 MW peak (MWp). Dengan kelebaran 20%, itu bisa menuju 800 MW. Itu lumayan, belum lagi hidronya,” kata Erick.
Secara garis besar, Erick menegaskan proyek energi baru dan terbarukan harus punya manfaat yang besar bagi negara, utamanya menjaga agar tarif listrik tidak memberatkan masyarakat.
“Hal seperti ini yang harus dijaga. Makanya transisi energi kita mundur 10 tahun dibandingkan negara lain karena kita baru menjadi negara industri di era Pak Jokowi ini,” tambahnya