BERITA

Pelindo 1 Berikan ‘Free Time’ Penumpukan Petikemas Ekspor Tiga Hari

Jakarta, Bumntrack.co.id – Salah satu upaya yang dilakukan untuk efektivitas layanan operasional khususnya dalam mendukung kegiatan ekspor di TPK Belawan adalah dengan memberikan 3 hari atau 72 jam free time untuk memasukkan petikemas ekspor ke terminal petikemas (gate in) sampai dengan petikemas tersebut dimuat ke atas kapal atau dikenal dengan istilah masa 1 penumpukan ekspor (Masa 1.1).

“Free Time ini merupakan salah satu upaya kami mempercepat dalam meningkatkan pelayanan di terminal Petikemas Belawan khususnya dalam mendukung penuh layanan ekspor impor, mendukung efisiensi biaya logistik dan bisa maksimal dalam melayani 4 sd 5 kapal dalam satu waktu,” kata Indra Pamulihan, GM TPK Belawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/10).

Masa ini meliputi kegiatan petikemas masuk ke terminal (cargo gate in) atau open stack hingga batas waktu cargo masuk (closing time) dan barang dimuat di kapal. Cargo gate in atau open stack adalah waktu dimana eksportir dapat membawa masuk petikemasnya ke dalam terminal petikemas (cargo gate in) atau open stack hingga closing time. Closing time adalah waktu dimana eksportir sudah tidak dapat memasukan lagi petikemasnya ke dalam terminal petikemas atau batas waktu petikemas masuk ke terminal petikemas.

Dengan penerapan masa 1 penumpukan selama 3 hari, kegiatan operasional di TPK Belawan lebih terkendali, dengan pelayanan kapal yang dibuka dalam satu waktu adalah 4 sampai 5 kapal. Dengan demikian, kapasitas block ekspor mencukupi/ideal, jumlah alat yang bekerja cukup, tingkat kepadatan gate bisa dikendalikan, dan arus petikemas masuk dan keluar lebih lancar, sehingga dapat mendorong percepatan operasional pelabuhan dan meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa.

TPK Belawan juga menerapkan layanan 24/7 sehingga para eksportir bisa memanfaatkan operasional 24/7 ini dengan memasukkan kargo/petikemas diluar jam sibuk, yaitu pada jam 22.00 – 13.00 WIB, karena pada jam tersebut petikemas yang masuk lebih sedikit dan bisa memaksimalkan waktu sebelum closing time sehingga juga tidak terkena masa penumpukan yang lebih lama di terminal jika melebihi 3 hari. Masa peak hour atau jam sibuk di TPK belawan adalah dari jam 13.00 – 22.00 WIB.

TPK Belawan adalah salah satu cabang utama Pelindo 1 yang melayani Terminal Kontainer Domestik dan Internasional. TPK Belawan terdiri dari dua terminal yaitu Terminal Internasional atau Terminal A yang melayani kegiatan ekspor impor dengan panjang dermaga 550 meter dan Terminal Domestik atau Terminal B dengan panjang dermaga sepanjang 400 meter. Saat ini TPK Belawan memiliki fasilitas alat berupa 10 unit Container Crane, 25 Unit Rubber Tyred Gantry Crane (RTG), 40 unit Terminal Tractor, 3 unit Reachstaker, 3 unit Side Loader, 1 unit Skylift Truck dan 2 unit Forklif Diesel.

Selama kurun waktu sampai dengan September 2020 atau triwulan ke III, TPK Belawan melayani kunjungan kapal sebanyak 663 call, dengan kunjungan kapal di terminal internasional sebanyak 384 call dan di terminal domestik sebanyak 279 call. Bongkar muat peti kemas di TPK Belawan sampai dengan September 2020 ini sebanyak 667.622 box, untuk bongkar muat peti kemas di terminal internasional sampai dengan September 2020 sebanyak 326.129 box dan untuk terminal domestik sebanyak 341.493 box.

Selain itu, kinerja operasional TPK Belawan sampai dengan September 2020 atau Triwulan III di terminal internasional mencapai 53,62 B/S/H (Box/Ship/Hour) dan di terminal domestik mencapai 47,03 B/S/H. Produktivitas di kedua terminal tersebut berada di atas standar kinerja bongkar muat peti kemas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan yang sebesar 32 B/S/H.

Untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas truk di areal TPK Belawan, beberapa waktu lalu telah dilakukan penataan akses masuk truk petikemas dengan melakukan pemeriksaan Surat Penarikan Petikemas (SP2) di area pre gate terhadap armada truk yang akan memasuki wilayah TPK Belawan. “Tujuannya untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas truk yang masuk dan keluar areal TPK Belawan sehingga dapat mendorong percepatan operasional pelabuhan, meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, utamanya pada pelayanan penerimaan maupun pengiriman barang,” terangnya.

Sehingga dengan adanya penataan akses truk petikemas ini, dapat mengefisiensikan waktu pelayanan penerimaan dan pengiriman barang, mengurangi kemacetan di gate masuk terminal dan efisiensi biaya logistik bagi pihak EMKL, pemilik barang, pengangkutan dan supir truk petikemas.

Artikel Terkait

Back to top button