Pelindo 4 Bantah Tuduhan Sewa Lahan MNP Rp 500 Juta

E-Magazine Januari - Maret 2025

Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mengklarifikasi berita yang menyebut pihaknya telah melakukan sewa lahan akses Makassar New Port (MNP) sebesar Rp500 juta secara tidak sah melalui PT Pembangunan Perumahan (PP). Bantahan tersebut dilontarkan oleh Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang.

Farid menegaskan, pembangunan proyek MNP sejak awal tahun 2015 diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan BPKP.
Sementara hubungan PT Pelindo IV dan PT PP hanya sebatas kontrak pekerjaan pembangunan MNP yang tidak ada kaitannya dengan persewaan lahan maupun perairan.

Ditegaskan olehnya, MNP merupakan proyek strategis nasional yang dimonitoring langsung oleh BPKP setiap triwulan dan dilaporkan progressnya. Proyek ini juga dikawal dan diawasi langsung oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Pelindo IV telah melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) dengan clear and clean dalam semua proyek pelabuhan, termasuk MNP. Setiap pembangunan proyek Pelindo IV juga diawasi dan dikawal oleh BPKP dan TP4D sehingga tahap demi tahap benar-benar sesuai dengan tata kelola yang dipersyaratkan bahkan telah diaudit oleh BPK,” ungkap Farid.

Terkait dengan masalah lahan, lokasi yang disewa oleh PT PP bukan merupakan aset PT Pelindo IV karena masih tercatat sebagai hamparan perairan, meskipun perairan tersebut berada dalam wilayah DLKR/DLKP Pelabuhan Makassar.

“Untuk diketahui proses RIP Pelabuhan untuk MNP diproses oleh perhubungan laut dengan memberikan konsesi kepada PT Pelindo IV. Yang disebut status aset di wilayah MNP adalah setelah mendapat izin reklamasi dan telah disertifikasi oleh BPN. Bahkan apabila PT Pelindo IV bermaksud mereklamasi suatu lokasi harus memperoleh izin terlebih dahulu dari intansi yang berwenang,” jelasnya.

Kemarin, Rabu (27/11), Farid Padang juga telah memberikan klarifikasi di hadapan KPK yang hadir pada rapat monitoring di Kantor Kejaksaaan Tinggi Sulsel bersama Gubernur Sulawesi Selatan.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.