BERITA

Pemulihan Ekonomi Nasional, Dukungan Perbankan Bagi UMKM Harus Terus Dipertahankan

Jakarta, Bumntrack.co.id – Ekonom Senior Indef Ahmad Erani Yustika berharap Industri perbankan di Indonesia diharapkan tidak mengurangi dukungan dan penyaluran bantuan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama dampak negatif akibat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Meski begitu, bank harus tetap selektif dalam menyalurkan kredit baru dan menjaga rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio).

Dukungan terhadap UMKM harus dipertahankan karena selama ini nilai kredit bermasalah dari segmen ini masih jauh lebih rendah dibanding debitur kelompok lainnya. Rendahnya rasio kredit bermasalah UMKM mencerminkan minimnya risiko kredit kelompok ini. Karena itu, bank harusnya tidak perlu menahan diri untuk terus memberi stimulus kepada debitur UMKM.

“Dalam praktiknya, data menunjukkan kredit macet untuk UMKM itu persentasenya kecil bahkan di bawah usaha besar. Saya harap perbankan tidak mengurangi dukungan terhadap UMKM dalam situasi yang seperti sekarang, karena mereka bukan kelompok yang memiliki risiko tinggi. Bahkan ketika beberapa krisis yang lalu terjadi pelaku usaha yang bertahan itu UMKM, bukan pengusaha besar,” kata Ekonom Senior Indef Ahmad Erani Yustika di Jakarta, Rabu (18/11).

Penyaluran stimulus bagi UMKM juga harus digenjot karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Jika kondisi UMKM membaik dan kembali normal seperti pra-pandemi, maka dampaknya akan dirasakan banyak pihak termasuk industri perbankan.

Selain itu, Erani menyebut bank tidak perlu takut memiliki rasio kredit bermasalah (non performing loan) yang tinggi akibat memberi subsidi bunga atau merestrukturisasi kredit UMKM. Alasannya, penyaluran subsidi bunga dan restrukturisasi telah ditanggung seluruhnya oleh Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Semua ditanggung pemerintah biayanya dalam jumlah besar sekali. Karena itu tak perlu ada keraguan bagi perbankan untuk terus beri dukungan bagi UMKM. Di luar restrukturisasi dan subsidi juga ada BPUM bagi UMKM, dan seluruh program pemulihan bagi UMKM itu anggarannya Rp123 triliun dari Pemerintah. Jadi dari sisi ini, lagi-lagi kalau ada potensi kenaikan NPL, pemerintah tidak akan tinggal diam,” papar Erani.

Terakhir, Erani menyebut penyaluran stimulus bagi UMKM merupakan tanggung jawab etis lembaga perbankan, karena selama ini banyak bank yang telah mengambil marjin dari bunga kredit untuk sektor ini. “Ini saatnya perbankan mengembalikan ‘keuntungan’, yang selama ini diberikan UMKM dalam bentuk bunga,” tuturnya.

Pendapat lain dikemukakan Pengamat Perbankan Dendy Indramawan. Menurut alumni Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII) ini, perbankan harus aktif membantu pemerintah untuk mendorong pemulihan kondisi sektor riil jika ingin bisnisnya kembali normal.

Dia menegaskan, sejauh ini industri perbankan di Indonesia masih terjaga kondisinya. Hal ini tercermin dari tercukupinya rasio kecukupan modal dan adanya penundaan kenaikan rasio CKPN yang sudah diputuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk saat ini perbankan tentu selektif dalam penyaluran kredit. Kualitas lebih penting daripada kuantitas, karena risiko dari khususnya lonjakan CKPN meningkat sebagai dampak restrukturisasi. Meski OJK memperbolehkan untuk CKPN tidak naik, tapi bank realitanya telah memitigasi risikonya sendiri dengan meningkatkan CKPN,” ujar Dendy.

Dia juga menyebut, penguatan modal secara ekstra harus dilakukan bank yang memiliki portofolio besar pada segmen UMKM. Hal ini diperlukan agar aset dan risiko bank terkait tetap masuk kategori bagus di tengah naiknya risiko akibat pencadangan yang dilakukan dari restrukturisasi debitur UMKM.

“Untuk bank segmentasi UMKM tentu harus memperkuat permodalan karena pandemi mendorong CKPN yang berdampak penurunan CAR. Untuk meningkatkan pendapatan, bank harus salurkan kredit tapi selektif,” tutup Dendy.

Artikel Terkait

Back to top button