BERITAKOLOM PAKAR

Pentingnya Proteksi Ekspor Bagi UMKM Untuk Peningkatan PDB

BUMN Track. Jakarta – Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah memiliki potensi besar dalam bidang ekspor. Kegiatan ekspor tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi negara. Namun, dalam melakukan kegiatan ekspor, risiko yang dihadapi oleh pelaku usaha tidak dapat diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, proteksi asuransi menjadi sangat penting untuk melindungi kegiatan ekspor dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara Indonesia.

Ekspor memiliki peran yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara, termasuk Indonesia. Melalui ekspor, negara dapat meningkatkan pendapatan, mengurangi defisit perdagangan, dan mendorong perkembangan industri. Kontribusi ekspor terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia merupakan indikator penting dalam mengukur peran sektor ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Ekspor mempengaruhi PDB melalui beberapa mekanisme ekonomi, termasuk penciptaan nilai tambah, peningkatan produksi, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Ekspor berkontribusi pada PDB dengan menghasilkan pendapatan dan nilai tambah bagi perusahaan dan pekerja di sektor ekspor. Beberapa peran kegiatan ekspor terhadap PDB ini diantaranya adalah: pertama, permintaan ekspor dapat mendorong peningkatan produksi dalam berbagai sektor ekonomi. Untuk memenuhi permintaan ekspor, perusahaan sering kali harus meningkatkan output mereka, yang dapat mengarah pada peningkatan efisiensi dan produktivitas melalui skala ekonomi. Hal ini dapat berdampak positif pada PDB, karena peningkatan produksi akan meningkatkan nilai tambah yang dihasilkan oleh sektor-sektor tersebut.

Kedua, pertumbuhan ekspor yang kuat dapat menjadi stimulus bagi peningkatan investasi dalam infrastruktur, peralatan, dan teknologi. Peningkatan investasi ini dapat menciptakan multiplier effect yang mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. Investasi yang didorong oleh ekspor dapat membantu meningkatkan daya saing industri dalam negeri, memperluas kapasitas produksi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Ketiga, melalui ekspor, Indonesia mendapatkan pendapatan dalam mata uang asing. Pendapatan ini dapat menguatkan cadangan devisa negara dan mengurangi tekanan pada neraca pembayaran. Keberadaan cadangan devisa yang cukup penting untuk menjaga stabilitas nilai tukar mata uang, menjaga keseimbangan eksternal, serta memberikan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia.

Keempat, pertumbuhan sektor ekspor dapat menciptakan lapangan kerja baru langsung maupun tidak langsung. Penyediaan pekerjaan baru di sektor-sektor ekspor dapat mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan pendapatan rumah tangga, dan meningkatkan daya beli masyarakat. Dampak ini dapat memperkuat permintaan domestik dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Kontribusi ekspor terhadap PDB tidak hanya terbatas pada nilai total ekspor, tetapi juga pada nilai tambah dan multiplier effect yang dihasilkan, dengan menekankan fokus pada diversifikasi ekspor dan peningkatan nilai tambah. Dengan meningkatkan nilai tambah dalam proses produksi, menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas, dan mendorong pertumbuhan sektor terkait, kontribusi ekspor terhadap PDB dapat menjadi lebih signifikan dan berkelanjutan.


Peran Eksportir UMKM

Berdasarkan data Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kementerian Perdagangan, jumlah pelaku eksportir UMKM adalah 77,28% dari total pelaku ekspor di Indonesia, dan selebihnya sebesar 22,72% merupakan eksportir skala besar. Namun secara kuantitas, eksportir UMKM baru menyumbang 4,1% saja dari total ekspor Indonesia, dan 95,9% disumbang oleh eksportir skala besar.

Dalam kontribusi ekspor di Indonesia, terdapat perbedaan antara eksportir Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan eksportir skala besar. Perbedaan tersebut diantaranya adalah: pertama, dari sisi skala bisnis, eksportir UMKM umumnya merupakan usaha skala kecil hingga menengah, dengan jumlah karyawan yang terbatas, yang biasanya memiliki produksi terbatas dan keterbatasan sumber daya. Sedangkan eksportir skala besar merupakan perusahaan skala besar dengan operasi yang lebih luas, fasilitas produksi besar, dan jumlah karyawan yang signifikan, dimana mereka memiliki akses ke sumber daya yang lebih besar dan dapat memproduksi dalam jumlah yang lebih besar pula.

Kedua, dari sisi cakupan produk, eksportir UMKM biasanya fokus pada produk-produk yang dihasilkan secara tradisional atau unik, seperti kerajinan tangan, tekstil tradisional, makanan olahan lokal, dan produk-produk khas daerah. Produk-produk ini sering kali memiliki keunikan budaya dan nilai tambah lokal. Sedangkan eksportir skala besar biasanya mencakup produk-produk industri yang lebih besar seperti kendaraan bermotor, produk elektronik, mesin, serta produk-produk manufaktur lainnya yang diproduksi secara massal.

Ketiga, dari sisi dampak ekonomi, meskipun kontribusi eksportir UMKM terhadap nilai total ekspor lebih kecil dibandingkan dengan eksportir skala besar, namun UMKM memiliki dampak ekonomi yang signifikan di tingkat lokal dan regional. Ekspor UMKM dapat memberikan peluang kerja, meningkatkan pendapatan, dan mendorong perkembangan ekonomi di komunitas mereka. Adapun eksportir skala besar sering kali memiliki dampak ekonomi yang signifikan pada tingkat nasional, dimana menyumbang pendapatan negara yang besar, menciptakan lapangan kerja dalam skala besar, dan mendorong pertumbuhan industri dan infrastruktur.

Penting untuk diingat bahwa eksportir UMKM dan eksportir skala besar memiliki peran penting dalam kontribusi ekspor di Indonesia. Meskipun ukuran bisnis mereka berbeda, keduanya dapat saling melengkapi dan memperkuat sektor ekspor negara tersebut. Pemerintah dapat memberikan dukungan dan insentif kepada kedua kelompok ini untuk mendorong pertumbuhan ekspor dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Peran Proteksi Asuransi
Namun, dalam melakukan kegiatan ekspor, risiko yang mungkin terjadi sangatlah besar, sehingga penting bagi eksportir untuk memahami dan melindungi diri dan aktivitas bisnis mereka, seperti: pertama, perlindungan terhadap risiko fisik, karena barang yang dikirimkan dalam kegiatan ekspor harus melewati perjalanan yang panjang dan kompleks. Risiko kerusakan atau kehilangan barang selama transportasi sangat mungkin terjadi. Asuransi kargo adalah salah satu jenis asuransi yang penting untuk kegiatan ekspor. Dalam proses pengiriman barang, risiko kerusakan atau kehilangan barang selalu ada. Dengan memiliki asuransi kargo, eksportir dapat mengatasi risiko ini dan mendapatkan kompensasi jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman. Hal ini membantu eksportir menghindari kerugian finansial yang signifikan dan memastikan kelancaran kegiatan ekspor.

Kedua, perlindungan terhadap risiko pembayaran, karena salah satu risiko yang dihadapi oleh eksportir adalah risiko pembayaran yang gagal atau terlambat dari pihak importir. Setiap negara memiliki peraturan dan regulasi yang berbeda terkait impor dan ekspor barang. Perubahan regulasi di negara tujuan dapat menjadi hambatan bagi eksportir. Dalam situasi seperti ini, asuransi kredit ekspor dapat memberikan perlindungan bagi eksportir terhadap risiko tidak dapat menagih piutang. Dengan memiliki asuransi ini, eksportir dapat meminimalisir dampak finansial yang ditimbulkan oleh pembayaran yang tidak lancar.

Ketiga, perlindungan terhadap risiko politik, karena kegiatan ekspor juga dapat terkena dampak dari perubahan situasi politik atau kebijakan pemerintah di negara tujuan ekspor. Ketidakpastian politik atau ekonomi di negara tujuan juga dapat mempengaruhi kegiatan ekspor. Konflik politik, perubahan rezim, atau krisis ekonomi dapat menyebabkan ketidakstabilan dan risiko bisnis yang tinggi. Dalam situasi seperti ini, asuransi ekspor dapat memberikan perlindungan kepada eksportir terhadap risiko non-pembayaran akibat tindakan pemerintah atau perubahan kebijakan. Proteksi asuransi ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis ekspor.

Proteksi asuransi juga memberikan kepercayaan kepada pelanggan internasional. Importir cenderung lebih percaya dan merasa aman melakukan bisnis dengan eksportir yang memiliki asuransi. Keberadaan polis asuransi menunjukkan bahwa eksportir serius dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang dikirimkan. Dalam lingkungan bisnis yang kompetitif, proteksi asuransi dapat menjadi faktor penentu dalam memenangkan kepercayaan pelanggan dan mengamankan kemitraan bisnis jangka panjang.

Ditulis Oleh:
Dody A S Dalimunthe
Direktur Utama Asuransi Asei Indonesia

Artikel Terkait

Back to top button