Restrukturisasi Kinerja, Garuda Indonesia Tekan Kerugian hingga 42 Persen di Kuartal I 2022
Jakarta, Bumntrack.co.id – Pada kuartal I/2022, Garuda Indonesia secara grup mencatatkan penurunan realisasi rugi hingga USD224,14 juta, menyusut 42 persen dibandingkan dengan kuartal I tahun 2021 sebesar USD385,36 juta. Hal tersebut seiring dengan berbagai langkah strategis yang diambil oleh Garuda Indonesia khususnya dalam mengoptimalkan cost structure dan restrukturisasi kinerja.
“Capaian tersebut berhasil diraih dengan adanya penurunan beban usaha Perusahaan di awal tahun 2022 ini yang tercatat USD526,34 juta pada kuartal pertama di awal tahun ini, di mana pembukuan beban usaha tersebut lebih rendah 25 persen dari catatan beban usaha tahun lalu sebesar USD702,17juta,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra di Jakarta, Selasa (2/8/22).
Adapun penurunan beban usaha tersebut terimplementasikan pada sejumlah lini beban seperti biaya operasional penerbangan, pemeliharaan-perbaikan, umum-administrasi, beban bandara, pelayanan penumpang, operasional hotel, transportasi dan jaringan.
Lebih lanjut pada periode kuartal 1 – 2022 tersebut Garuda Indonesia juga mencatatkan konsistensi pendapatan usaha yang berada di kisaran USD 350 juta dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun raihan pendapatan usaha tersebut berasal dari segmen penerbangan berjadwal yang menjadi kontribusi terbesar dengan total mencapai USD270,57 juta, disusul penerbangan tidak berjadwal dan lainnya masing-masing sebesar USD 24,07 juta, dan USD 55,50 juta.
“Semakin terkendalinya pandemi dan yang juga berkontribusi pada peningkatan mobilisasi masyarakat serta pembukaan penerbangan antarnegara tentunya menjadi sinyal positif untuk mengakselerasikan langkah pemulihan kinerja yang terus dioptimalkan oleh perusahaan,” tambah Irfan.
Pihaknya optimis dengan strategi dan business plan yang terus didiskusikan secara intensif, mempertimbangkan kondisi aktivitas perjalanan masyarakat khususnya melalui transportasi udara yang semakin menunjukkan tren positif, serta beban kewajiban Perusahaan yang turun signifikan melalui proses PKPU ini diharapkan dapat mendorong akselerasi pemulihan kinerja Perusahaan sekaligus mewujudkan maskapai Garuda Indonesia sebagai bisnis yang simple dan profitable.