BERITA

Ringankan Beban Masyarakat, PLN Jalankan Stimulus Tarif Listrik Hingga Desember 2021

Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam rangka menghadapi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk memberikan perpanjangan stimulus di sektor ketenagalistrikkan kepada masyarakat. Stimulus tersebut diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat golongan menengah bawah.

“Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah membantu meringankan beban masyarakat dan UMKM dengan memberikan stimulus listrik sejak pandemi Covid-19, mulai April 2020 hingga saat ini,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahara dalam sebuah webinar di Jakarta, Kamis (22/7).

Menurutnya, pemerintah memberikan perpanjangan stimulus hingga Desember 2021 kepada 25 golongan pelanggan bersubsidi, salah satunya pelanggan golongan 450VA dan 900VA. Melalui stimulus ini, diharapkan dapat meringankan beban mayarakat sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. “Misalnya, uang untuk bayar tagihan listrik bisa digunakan untuk membeli kebutuhan lainnya seperti beras, lauk, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan kebijakan stimulus ini merupakan salah satu wujud kehadiran pemerintah agar ekonomi masyarakat tetap berjalan. Stimulus yang diberikan di sektor energi yaitu diskon tarif listrik kepada 25 golongan pelanggan, mulai dari sosial, rumah tangga, UMKM, pemerintah, traksi dan curah. “Sesuai dengan undang-undang, pemerintah menyediakan dana untuk masyarakat tidak mampu pada tahun 2020 mencapai Rp47,99 triliun, sedangkan tahun 2021 sebesar Rp53,59 triliun. Anggaran ini belum termasuk stimulus dalam rangka penanganan dampak covid-19,” terangnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi stimulus keringanan tagihan listrik untuk anggaran 2020 mencapai Rp13,15 triliun dengan 33 juta pelanggan. Sedangkan realisasi Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp4,6 triliun dan April-Juni 2021 mencapai Rp2,3 triliun.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengungkapkan PPPKM darurat membuat masyarakat melakukan perjalanan hanya untuk keperluan mendesak. Selebihnya, masyarakat lebih banyak berada di rumah untuk bekerja, belajar ataupun berkegiatan lainnya. “PPKM membatasi mobilitas masyarakat untuk keluar rumah. Sehingga PLN siap melayani kebutuhan dan kehandalan listrik berkegiatan dari rumah, belajar dan bekerja dari rumah,” jelasnya.

Beberapa langkah yang dilakukan PLN untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat yaitu menjaga keandalan pasokan listrik sehingga tidak ada lagi pemadaman atau gangguan listrik yang cukup besar. “Kami menyediakan layanan pelanggan hingga pasokan daya yang cukup untuk seluruh Indonesia, bahkan memiliki cadangan. Selain itu, kami menjaga keandalan listrik dengan menyediakan layanan di posko-posko baik dari sisi pembangkitan, transmisi maupun distribusi,” jelasnya.

Terkait stimulus tarif listrik kepada pelanggan, PLN telah menyediakan layanan digital yang terintegrasi melalui PLN Mobile. “Tidak usah melapor ke PLN, mudah saja, liat saja termasuk golongan yang mana, nanti stimulus otomatis akan diberikan,” terangnya.

Tonton juga video: Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik hingga 50% sampai Akhir Tahun

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai kebijakan pemberian stimulus tarif listrik golongan menengah bawah ini merupakan kebijakan yang tepat dan sangat dibutuhkan ditengah kondisi masyarakat yang sedang dilanda pandemi. Dalam 6 tahun, sejak 2015 subsidi energi sudah tepat sasaran. Pemerintah sudah belajar dan memahami pemberian subsidi harus tepat sasaran.

“Listrik menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan. Kalau masyarakat tidak mempunyai listrik, saya pastikan mereka akan tertinggal. Pasalnya dengan hadirnya listrik maka akan meningkatkan tarat ekonomi, tingkat pengetahuan dan lebih paham kondisi luar. Apalagi saat PPKM darurat ini listrik menjadi penting. Misalnya, ketika listrik padam, sinyal internet dan komunikasi akan terganggu. Selain itu, stimulus listrik akan menjaga daya beli masyarakat, menjaga keuangan PLN agar tidak terdampak dalam. Namun di satu sisi, beban keuangan negara akan bertambah,” terangnya.

Dirinya berahap PLN ke depan tetap efisien, losess turun, handal dalam menyediakan pasokan listrik, dan bisa menurunkan BPP. “Karena ada dana subsidi, maka dana tersebut harus tetap sasaran, data penerima dan syaratnya juga harus benar. Selain itu, PLN juga harus melakukan evaluasi setiap akan berakhir. Subsidi listrik ni merupakan satu-satunya bantuan sosial yang tepat sasaran karena datanya sudah jelas,” tutupnya.

Artikel Terkait

Back to top button