SMF Rilis EBA-SP SMF-BTN07 Senilai Rp500 Miliar
Bumntrack.co.id. Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN07 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jum’at (23/12).
EBA-SP SMF-BTN07 tersebut merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasj aset KPR senilai Rp500 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), yang diterbitkan oleh SMF sebagai Penerbit-nya. Adapun penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).
Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp452,5 miliar (90,5% dari jumlah total tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70 % per tahun. Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp47,5 miliar (9,5% dari jumlah kumpulan tagihan) yang ditawarkanmelalui penawaran terbatas.
Dalam transaksi tersebut, selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger dan pendukung kredit. Sedangkan BTN dalam transaksi ini berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer), beserta Bank Mandiri yang berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi sejumlah Rp500 miliar.
“Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Penerbitan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” kata Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo di Jakarta, Senin (26/12/22).
Dirinya berharap EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal dan menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch. “EBA-SP telah distruktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya. Disamping mekanisme perlindungan dari internal struktur EBA-SP itu sendiri, SMF selaku penerbit juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A. Hal ini cukup efektif ditengah kebijakan countercyclical dalam kondisi pandemi saat ini, sehingga diharapkan tidak akan berkepanjangan, kami yakin EBA-SP masih sangat aman,” paparnya.
Sebagai bagian dari upaya market widening, sejak tahun 2018 SMF telah memberikan akses investasi EBA-SP secara ritel melalui produk EBA Ritel, sehingga memungkinkan investor ritel berinvestasi dengan nilai yang terjangkau mulai dari Rp100 ribu dengan bunga yang kompetitif per tahunnya. Semakin meningkatnya minat investor ritel mendorong SMF untuk menawarkan EBA-SP SMF-BTN07 kepada investor ritel di pasar perdana. Terkait hal itu, Ananta berharap ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBA SP Ritel yang sejatinya merupakan produk structured finance hasil proses sekuritisasi tersebut, sehingga dapat mendorong terciptanya market widening serta terwujudnya market deepening pada pasar modal di Indonesia.
Sampai dengan tahun 2022 EBA-SP SMF menorehkan pencapaian kinerja yang teruji dengan baik walaupun di tengah masa pandemi. EBA-SP terus konsisten dengan rating terbaik, idAAA dari Pefindo dan memiliki return yang kompetitif yaitu berkisar antara 6,5% – 9,5%. Hal tersebut tercermin dari historikal penerbitan EBA-SP, dimana Kupon EBA-SP Kelas A sebagai instrumen dengan rating triple A selalu berada di atas return deposito.
Merujuk kepada Laporan Keuangan EBA-SP audited yang telah dipublikasikan oleh Perseroan pada 2022 terlihat kinerja EBA-SP masih gemilang dengan performa yang baik, dimana pembayaran kupon terhadap investor EBA-SP Kelas A tercatat lancar. Selain itu, pada Laporan Perubahan Aset Bersih tampak masih adanya Dividen Sertifikat EBA-SP Kelas B. Kedua hal tersebut menunjukan EBA-SP sebagai produk structured finance yang aman dan menguntungkan, karena telah distruktur sedemikian rupa sehingga terbentuk mekanisme perlindungan terhadap default bagi para investornya.
Perlu diketahui juga bahwa para investor Kelas B masih memperoleh hak pendapatan investasinya dengan diperolehnya dividen. Hal ini menunjukan bahwa kinerja Pool KPR Underlying EBA masih baik dan para investor Kelas A masih aman karena terlindung dari risiko default. Saat ini pendapatan kelas B masih berkisar antara 10%-30%-an per tahun,” terang Ananta.
Disamping perlindungan dari Kelas Subordinasi (Kelas B), EBA-SP juga dijamin oleh SMF selaku penyedia pendukung kredit (credit enhancement). Hal tersebut merupakan proteksi tambahan bagi investor Kelas A, sehingga investor tidak perlu khawatir berinvestasi di EBA-SP meskipun ditengah pandemik. Selain credit enhancement yang digunakan untuk mendukung kelancaran pembayaran biaya senior dan kupon Kelas A. Apabila diperlukan, SMF juga menyediakan Dana Cadangan Tambahan untuk mendukung kelancaran pembayaran kepada investor Kelas A dalam kondisi tertentu.
“Kami optimis kedepannya para investor akan semakin confident akan efek ini, karena efek ini diterbitkan oleh SMF, BUMN yang 100% dimiliki oleh pemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo, baik secara Korporasi maupun Surat Utangnya,” ungkapnya.
Terkait transaksi sekuritisasi, sejak tahun 2009 sampai saat ini, SMF telah berhasil memfasilitasi 15 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp13,28 triliun. Saat instrumen investasi lain tertekan di tengah wabah pandemi, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh SMF justru berhasil mempertahankan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF solid.