Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP ke Hutama Karya
Jakarta, Bumntrack.co.id – Direktur Komersial PT SUCOFINDO, Darwin Abas menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 kepada Wakil Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Aloysius Kiik Ro. Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 merupakan sebuah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan pengelolaan risiko penyuapan.
“Sistem manajemen ini menggunakan pendekatan risiko. Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan dari hubungan kerja sama tersebut,” kata Direktur Komersial PT SUCOFINDO, Darwin Abas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/22).
Menurutnya, penerapan standar SMAP SNI ISO 37001 : 2016 dengan utuh dan konsisten terhadap seluruh persyaratan standar yang ada, dengan selalu mengidentifikasi risiko anti suap, akan mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja PT Hutama Karya (Persero).
Wakil Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Aloysius Kiik Ro menyampaikan bahwa PT Hutama Karya (Persero) telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN sebagai pilot project sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016. “Penerapan pilot project ini merupakan langkah awal dari strategi nasional pencegahan korupsi, di mana BUMN ditunjuk sebagai salah satu lembaga yang mempelopori penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” jelasnya.
Aloysius menuturkan, pada Agustus 2020, Hutama Karya telah layak dan berhasil mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016. Sebagai bentuk komitmen manajemen Hutama Karya dalam mendukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan, perseroan memperluas lingkup sertifikasi dengan menambah 5 divisi penerima sertifikat tersebut.
“Dengan adanya sertifikat SMAP Hutama Karya berkomitmen untuk mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Aloysius.