
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudik menggunakan sepeda motor, lantaran risiko kecelakaan lebih besar ketimbang moda transportasi lain. Dari total kecelakaan tahun lalu sebanyak 23 ribu, sebesar 70% melibatkan sepeda motor.
“Sesuai regulasi, sepeda motor adalah alat transportasi untuk jarak pendek. Itu sebabnya, kami mengimbau masyarakat tak mudik memakai motor,” ujar Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto dalam webinar Mudik Sehat, Silaturahmi di Era Pandemi yang digelar Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), Sabtu (23/4).
Turut hadir di acara ini, pendiri Global Defensive Driving Center (GDDC) Aan Gandhi. Bertindak sebagai moderator adalah Koordinator Jarak Aman Edo Rusyanto.
Suharto menuturkan, tahun ini, jumlah pemudik sepeda motor diprediksi mencapai 16,9 juta orang dari total pemudik 85,5 juta orang, naik 31,5% dari 2019. Kendaraan pribadi mendominasi moda transportasi mudik, dengan perincian sepeda motor 16,9 juta dan mobil 22,9 juta, lalu bus 14,1 juta, pesawat 8,9 juta, dan kereta api 7,6 juta.
Seiring dengan itu, pemerintah mendorong pesepeda motor mengikuti program mudik gratis menggunakan bus. Kemenhub mengerahkan 686 unit bus dengan kapasitas 20.580 penumpang dan 60 unit truk dengan kapasitas tampung 1.920 unit sepeda motor. Kemenhub juga menyediakan balik gratis dengan 180 unit bus dan 5.400 penumpang serta 32 truk dengan kapasitas tampung 960 unit motor.
“Intinya, ada banyak opsi mudik bagi masyarakat di luar sepeda motor. Kalau yang memang membutuhkan sepeda motor, bisa mengangkut barang itu dengan truk, lalu ambil di titik penjemputan,” kata dia.
Dari sisi angkutan umum, Suharto menuturkan, Kemenhub akan menggelar ramp check terhadap 57.693 unit bus AKAP dan pariwisata serta 215 unit kapal angkutan sungai danau dan penyeberangan.
Aan sangat setuju dengan imbauan pemerintah agar masyarakat tak mudik memakai motor karena rawan dan berisiko lebih besar.
Secara umum, imbuhnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengendarai mobil/motor untuk mudik, antara lain periksa kendaraan sebelum mudik, pastikan pengemudi dalam keadaan sehat, pastikan membuat manajemen perjalanan, pastikan pemetaan ke tempat tujuan, harus ada pengemudi pengganti, dan pastikan penumpang sesuai kapasitas kendaraan.
Selanjutnya, penumpang wajib memakai sabuk keselamatan, lalu membawa makanan secukupnya, memastikan BBM terisi dalam keadaan penuh, dan kecepatan tidak boleh melebihi batas maksimum, yakni 100 kpj di jalan tol, 80 kpj di jalan nontol, dan jangan di bawah 60 kpj saat di jalan tol.
Hal terpenting, kata dia, hati-hati dengan kelelahan. Pastikan mengemudi dua jam, lalu istirahat 15-30 menit, dan jalan lagi selama dua jam dan berhenti lagi untuk istirahat sejam. Maksimal berkendara delapan jam.
Selain menyerukan berlalul intas jalan yang aman dan selamat lewat media mainstream dan media sosial, dia menuturkan, Jarak Aman sedikit berbagi melalui aksi bhakti sosial berupa pembagian sembako dan minyak goreng.