Ini Ketentuan Pembatalan Tiket KA Bagi Penumpang Anak di Bawah 12 Tahun

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta masih menerapkan peraturan yang sama secara ketat. Salah satu peraturannya adalah tidak diperkenankan melakukan perjalanan bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun.

“Untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker ganda, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Jakarta, Jumat (3/9).

Bagi calon penumpang anak di bawah 12 tahun yang telah memiliki tiket akan dikembalikan bea tiket secara penuh. Ketentuan pembatalan tiket KA penumpang anak di bawah 12 tahun yaitu pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun atau melalui WhatsApp KAI 121 (08111-2111-121) paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket. Pengembalian bea di loket stasiun akan diberikan secara tunai, sedangkan melalui WhatsApp KAI 121 dengan proses transfer 14 hari. Di wilayah Daop 1 Jakarta stasiun yang melayani pembatalan tiket antara lain Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Bekasi, Bogor Paledang dan Cikampek.

Untuk perjalanan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan. Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan,” jelasnya.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.