Deputi Jasa Keuangan KBUMN Ajak Nasabah PNM Purwakarta Go Digital

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Deputi Jasa Keuangan Kementerian BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin mengunjungi dan berdialog dengan nasabah di rumah nasabah PNM Mekaar Purwakarta. Khoerur berdialog dengan dua nasabah PNM Mekaar; Nani Nuraeni, pemilik usaha simping khas Purwakarta dan Nani Susi Susanti, pemilik kerajinan wayang golek. Selain berdialog, mencicipi simping dari Nuraeni dan melihat wayang golek buatan Nani, Khoerur memberikan motivasi untuk terus semangat mengembangkan usahanya dan semakin mensejahterakan keluarganya. Menurut Nuraeni mengatakan, usaha simping itu sebagai warisan keluarganya. Selain itu, Khoerur juga menghimbau ibu-ibu nasabah agar tidak takut menghadapi perubahan terutama pada bidang digitalisasi.

“Saat ini aplikasi pasar online atau marketplace sudah menggantikan peran pasar tradisional di dunia digital. Karena itu, UMKM terutama nasabah PNM Mekaar wajib mengoptimalkan berbagai marketplace sehingga bisnisnya lebih efektif dan efisien. Apalagi wayang golek sangat berpotensi di Purwakarta, bahkan kualitasnya mampu bersaing. Selain itu, sudah sejak lama para pengrajin ini sudah ada, perlu kita kembangkan ke depan secara online,” kata Deputi Jasa Keuangan Kementerian BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin dalam siaran pers PNM yang diterima di Jakarta, Jumat (24/9).

Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM, Sunar Basuki yang turut mendampingi Khoerur tidak memungkiri bahwa pandemi turut mendorong akselerasi UMKM untuk akhirnya go digital. “Sekarang ini sejumlah UMKM yang bisa beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital tumbuh secara signifikan. Saya harap nasabah PNM Mekaar dan ULaMM dapat bertahan dan berkembang selama pandemi dengan berusaha mengoptimalkan aktivitas penjualan online juga,” ujar Sunar.

Sebagai informasi, hingga 24 September 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 90,89 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,8 jt nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.