OTT KPK, Perindo: DirKeu dan DirOps Diperiksa sebagai Saksi

KPK
KPK
E-Magazine Januari - Maret 2025
KPK
KPK

Jakarta, Bumntrack.co.id – Pemeriksaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Perum Perindo telah usai dilaksanakan 1 x 24 jam sejak Senin (23/09).

Dalam pemeriksaan tersebut, Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit serta beberapa Pegawai Perum Perindo hanya diperiksa sebagai saksi untuk dimintakan keterangan terkait kuota impor ikan.

“Manajemen menjamin proses penegakkan hukum tidak mengganggu operasional perusahaan, dan kami berkomitmen tetap melayani publik dengan baik,” kata Boyke Andreas, Sekretaris Perusahaan Perum Perindo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (24/09).

Pihaknya mengaku kooperatif untuk memberikan informasi kebenaran kepada Penegak hukum dan menghormati proses hukum sebagai bentuk dari pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan Perum Perindo.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.