
Jakarta, Bumntrack.co.id – Bulan Oktober merupakan Bulan Inklusi Keuangan untuk mengenalkan masyarakat pada perencanaan keuangan. Atas momen tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) bekerjasama dengan PT Heksa Solution Insurance melalui Produk Asuransi PosAssurance meluncurkan produk baru yang memberikan manfaat 100% uang kembali, serta perlindungan jiwa kepada seluruh pelanggan Pos Indonesia.
“Dengan melihat kebutuhan nasabah untuk perlindungan keuangan di masa depan, PosAssurance meluncurkan produk “Rencana Aman” dengan membayar premi selama 5 tahun, nasabah akan mendapatkan perlindungan sampai dengan 8 tahun dan uang premi akan kembali pada tahun ke-8 jika tidak ada klaim selama tahun berjalan,” kata Direktur PT. Heksa Solution Insurance, Marianto Soemarno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (4/10).
RENCANA AMAN merupakan produk terbaru dari PosAssurance yang hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia khususnya pelanggan Pos Indonesia untuk memberikan layanan tambahan produk jasa keuangan yang prima serta bermanfaat memberikan perlindungan bagi pelanggan dan keluarga atas Resiko Meninggal Dunia sebab alami/sakit dan juga kecelakaan.
“Ini merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan menyeluruh untuk nasabah selama masa asuransi dan pengembalian uang premi jika tidak terjadi klaim. Dari sana kami terinspirasi untuk membuat produk ini menjadi sebuah pilihan asuransi keluarga yang mudah dan terjangkau dengan premi mulai dari Rp 50.000 sampai dengan Rp 100.000 per bulannya,” katanya.
Direktur Komersial PT Pos Indonesia (Persero) Chares Sitorus mengatakna Produk ini hadir bagi masyarakat Indonesia khususnya pelanggan PT Pos Indonesia (Persero) untuk memberikan perlindungan atas resiko kehidupan dengan harga yang terjangkau serta mudah didapatkan disetiap Kantor Pos seluruh Indonesia, untuk menjangkau semua kalangan masyarakat.
“Kehadiran PosAssurance dengan produk ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berasuransi yang berbeda dan menyenangkan bagi nasabah dalam memenuhi kebutuhan perlindungan kehidupan,” jelasnya.
Nasabah yang akan menggunakan perlindungan ini dapat mengikuti dengan membayar premi per bulannya Rp50.000, Rp75.000 & Rp100.000 dengan 3 (tiga) kategori perlindungan dan manfaat uang pertanggungan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan nasabah.