JMT Gelar Operasi Bersama Tertibkan Kendaraan ODOL di Ruas Tol Janger

E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, BUMN TRACK – Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load (ODOL), Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Representative Office 2 (RO2) JMT bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Patroli Jalan Raya (PJR), Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Mobile Customer Service mengadakan operasi gabungan.

“Kegiatan ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL),” kata Ginanjar Bekti selaku Senior Manager RO2 JMT di Jakarta, Jumat (9/5/25).

Pada Ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger), operasi dilaksanakan pada 6 – 8 Mei 2025 di lokasi Weigth In Motion (WIM) Karang Tengah KM 09+600 Ruas Tol Janger arah Jakarta.

“Operasi ini berhasil menjaring 193 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 68 kendaraan melanggar aturan over load, 2 kendaraan over dimensi, dan 70 kendaraan terkena pelanggaran dokumen seperti, SIM, dan STNK. Sementara itu, 123 kendaraan lainnya dinyatakan tidak melanggar aturan,” tambahnya.

Pihaknya memiliki komitmennya bersama para pemangku kepentingan untuk terus menggelar operasi serupa.

“Masih banyak yang belum sadar kalau kendaraan ODOL itu bukan cuma soal denda, tapi juga soal risiko keselamatan. Karena itu kami akan terus lakukan operasi seperti ini secara berkala untuk memastikan jalan tol kita aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.