SMI Kembali Gandeng Jamdatun, Tegakkan Good Corporate Governance

Perjanjian PT SMI-Jamdatun
E-Magazine Januari - Maret 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI mengemban mandat besar untuk membantu mengakselerasi pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Namun seiring dengan proses pelaksanaan mandat tersebut, terdapat berbagai variabel risiko, termasuk risiko hukum.

Untuk itu, PT SMI terus berupaya menjaga kredibilitas dan memitigasi risiko dalam setiap aktivitas bisnis dan operasionalnya. Perseroan senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, kesetaraan dan kewajaran.

Dalam upaya menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, PT SMI kembali menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan periode 2025-2027 ini, dilakukan oleh Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna. Acara penandatanganan dilakukan di kantor PT SMI, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta.

“Perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen PT SMI dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami menyambut baik kelanjutan kolaborasi strategis dengan Jamdatun, yang selama ini telah memberikan pendampingan hukum yang konstruktif dan profesional dalam mendukung pelaksanaan mandat PT SMI sebagai Special Mission Vehicle di bidang pembiayaan pembangunan,” kata Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (10/7/25).

Wujud kerja sama antara PT SMI dan Jamdatun tertuang dalam berbagai bentuk, diantaranya:
a. Pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum serta legal opinion atau pendapat hukum bagi PT SMI dalam menjalankan tugas dan fungsinya;
b. Kegiatan sosialisasi PT SMI dan Jamdatun terkait penyediaan pembiayaan kepada Pemerintah Daerah;
c. Pelaksanaan kegiatan workshop oleh Jamdatun, hingga dukungan aspek hukum lainnya dalam menunjang bisnis PT SMI di bidang pembiayaan.

Jamdatun menegaskan berlanjutnya kesepakatan didorong oleh adanya kesamaan visi dengan PT SMI. “Kami sebagai Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PT SMI dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus memastikan kepastian hukum yang mendukung percepatan pembangunan nasional”, kata Jamdatun.

Dalam kesempatan ini Jamdatun juga mengisi sharing session terkait penerapan GCG yang menjadi kunci dalam memastikan akuntabilitas, integritas, dan keberlanjutan operasional PT SMI. Kolaborasi dengan Jamdatun adalah langkah preventif dan strategis untuk memperkuat budaya hukum dan Perseroan yang sehat secara hukum.

PT SMI senantiasa menegakkan nilai-nilai GCG dalam memastikan bahwa seluruh proses pembiayaan, investasi, dan pengelolaan risiko dilakukan secara cermat, terukur, dan berdasarkan analisis yang mendalam. Hal ini mencakup penerapan manajemen risiko yang ketat, due diligence yang komprehensif terhadap mitra dan proyek, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dengan pendekatan tersebut, PT SMI juga turut melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen terhadap GCG tidak hanya bertujuan untuk menjaga reputasi perusahaan, tetapi juga menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.