Jakarta, Bumntrack.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menunjuk Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (19/9).
“Atas petunjuk Bapak Presiden dan sudah kami sampaikan kepada pihak terkait, Plt ditunjuk Wakil Menteri atas nama Dony Oskaria untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Menteri BUMN,” ujar Prasetyo.
Penunjukan Dony Oskaria didasarkan pada pertimbangan kapasitasnya sebagai Wakil Menteri BUMN serta fakta bahwa ia menjabat sebagai pejabat aktif di PT Danantara, perusahaan holding yang tengah mengawal transformasi BUMN.
Prasetyo menambahkan bahwa penunjukan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembenahan BUMN yang saat ini tengah berlangsung.
Surat penugasan tersebut tertuang dalam dokumen resmi Menteri Sekretaris Negara dengan nomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tertanggal 17 September 2025, yang ditandatangani oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. Dalam surat tersebut, Presiden menugaskan Dony Oskaria untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Menteri BUMN hingga ditetapkannya menteri definitif.
Penunjukan ini juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024–2029. Surat tembusan telah disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta dua Wakil Menteri BUMN lainnya.
Belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai durasi penugasan Plt tersebut hingga pengangkatan Menteri BUMN definitif dilakukan.








