PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa menegaskan komitmennya sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang (PusReg) pertama di Indonesia. Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan kerja sama sinergis untuk mengakselerasi Ekosistem Resi Gudang.
Inisiatif ini merupakan langkah konkret KBI untuk memperkuat integrasi dan menciptakan nilai tambah ekosistem resi gudang nasional, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha untuk memanfaatkan sistem resi gudang melalui komoditas resi gudang unggulan di daerah masing-masing.
Kerja sama ini melibatkan PT Dana Aguna Nusantara (Danamart), yang berfokus pada penggunaan Information System Warehouse Receipt (Is-Ware) Nextgen, untuk pembiayaan ekosistem Resi Gudang.
Selain itu, kolaborasi juga dijalin KBI bersama PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI) selaku anak usaha KBI dengan PT Karya Jasa Internasional dan PT Scash Global Indonesia, serta Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (Apudsi), dan PT Daya Teknologi Nusantara untuk Pemanfaatan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang.
Direktur Pengembangan Bisnis dan Operasional PT KBI, Saidu Solihin, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari langkah strategis PT KBI dalam mendorong integrasi multi stakeholder untuk memperkuat peran Pusreg dalam ekosistem resi gudang guna mengakselerasi komoditas nasional.
“Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama antar perusahaan multi sektor, tetapi menjadi bentuk nyata dari upaya kami menghadirkan solusi yang terintegrasi bagi pelaku usaha komoditas. Melalui pengembangan sistem IS-Ware serta dukungan pembiayaan dan asosiasi, kami ingin memastikan sistem resi gudang dapat memberikan manfaat langsung bagi petani, nelayan, dan UKM di berbagai daerah,” ujar Saidu.
Sebagai informasi, SRG adalah instrumen yang memiliki peran strategis dalam mendukung keamanan pasokan, efisiensi distribusi, dan pembiayaan komoditas. SRG diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang, yang telah mengalami pembaruan agar lebih adaptif terhadap dinamika perdagangan dan kebutuhan usaha.
Dengan Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) sebagai regulator, menunjukkan adanya kehadiran Pemerintah, dalam pembinaan, pengaturan, dan pengawasan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan Sistem Resi Gudang.








