Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi Batu Bara

Ilustrasi Batu Bara (Foto: PLNEPI/ Ist)
E-Magazine November - Desember 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id – Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa pihaknya akan memangkas total produksi batu bara domestik 2026 ke level di bawah 600 juta ton.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan perkiraan pemangkasan sebelumnya di level 600 juta ton sementara realisasi produksi 2025 mencapai 790 juta ton. Pemangkasan tersebut mempertimbangkan proyeksi permintaan industri dalam negeri dan kebutuhan PT PLN.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa perusahaan yang berasal dari perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi I tidak terimbas pemangkasan kuota produksi batu bara pada tahun ini. Perusahaan-perusahaan tambang tersebut dipastikan mendapat persetujuan 100% atas kuota produksi batu bara yang diajukan dalam penyesuaian rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026. Kebijakan serupa juga berlaku untuk badan usaha milik negara (BUMN) yang memegang izin usaha pertambangan (IUP), seperti PT Bukit Asam Tbk. (PTBA).

Meski demikian, perusahaan terkait diwajibkan untuk menaikkan porsi domestic market obligation (DMO) menjadi sebesar 30% pada awal tahun ini, dibandingkan kewajiban DMO saat ini di level 25%.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, mengatakan bahwa salah satu anggotanya melaporkan pemangkasan kuota produksi hingga 80% dari total RKAB awal yang diajukan.

Secara umum, Gita menyebut bahwa pemangkasan kuota produksi batu bara 2026 bervariasi pada kisaran 40–70%. Menurut Gita, sebagian besar hasil evaluasi RKAB tahap 2 telah diterbitkan, namun masih dimungkinkan untuk dilakukan evaluasi kembali sebelum RKAB resmi terbit dan persyaratan dipenuhi.

Dalam pemberitaan terpisah, Kementerian ESDM resmi memangkas kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 menjadi 260–270 juta ton, lebih rendah 29-31% dibandingkan kuota produksi dalam RKAB 2025 sebesar 379 juta ton. Langkah tersebut diambil untuk mendongkrak harga nikel di pasar global yang sempat stagnan pada 2025.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pada Rabu (14/1) bahwa kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 kemungkinan akan berkisar 250–260 juta ton, yang akan disesuaikan dengan kapasitas smelter.

Bloomberg sendiri melaporkan bahwa PT Weda Bay Nickel hanya memperoleh kuota produksi sebesar 12 juta ton bijih nikel pada 2026, menurun drastis dari kuota 42 juta ton pada 2025. PT Weda Bay Nickel dimiliki oleh Tsingshan Holding Group Co., Eramet SA, dan Aneka Tambang ($ANTM). Bloomberg menambahkan bahwa Eramet telah mengkonfirmasi pengurangan kuota tersebut dan menyatakan rencana untuk mengajukan revisi.

Analis Stockbit menilai, secara umum, kuota produksi yang diumumkan tidak berbeda jauh dengan wacana yang sebelumnya beredar. Namun, angka yang ditetapkan sedikit lebih tinggi dibandingkan wacana sebelumnya, yang kami perkirakan merefleksikan permintaan revisi naik dari para produsen.

Sebagai informasi, perusahaan batu bara yang memegang PKP2B generasi I dan telah diperpanjang menjadi IUPK meliputi Adaro Andalan Indonesia ($AADI), Bumi Resources ($BUMI), dan Indika Energy ($INDY). Sementara itu, perusahaan BUMN dengan IUP meliputi Bukit Asam ($PTBA). AADI dan BUMI masing-masing menguat +3,9% dan +9,7% pada perdagangan Rabu (11/2) sementara INDY dan PTBA masing-masing turun -0,8% dan -1,2%.

Di sisi lain, mayoritas emiten nikel menguat pada perdagangan Kamis (11/2) ini dengan INCO, NCKL dan MBMA masing-masing naik +7,9%, +6%, dan +6,6%. (Sumber: Stockbit)

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.