PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area Dermaga 5A Pelabuhan Ciwandan pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengemudi truk meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten, Benny Ariadi, menjelaskan bahwa insiden ini melibatkan mitra pengguna jasa yang sedang beraktivitas di dalam area pelabuhan.
“Insiden ini terjadi akibat benturan antara kendaraan dump truck angkutan logistik milik armada Ratu Melati dengan alat berat forklift yang sedang dioperasikan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Galuh Bandar Samudra. Seluruh operasional alat berat dan armada truk dalam kejadian ini dikelola dan dijalankan sepenuhnya oleh mitra pengguna jasa,” ujar Benny.
Meskipun aktivitas operasional tersebut dilakukan oleh mitra pengguna jasa, sebagai entitas pengelola kawasan Pelabuhan Ciwandan, Pelindo Regional 2 Banten langsung mengambil langkah cepat dan responsif sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) keadaan darurat.
Tim Keamanan Pelabuhan segera turun ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan evakuasi. Korban dievakuasi ke Klinik Pelabuhan Ciwandan untuk observasi medis awal dalam kondisi masih hidup, dan secepatnya dirujuk ke RS Krakatau Medika (RS KS) Cilegon untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun, berdasarkan perkembangan terakhir, korban dinyatakan meninggal dunia di saat proses penanganan di RS Krakatau Medika.
Terkait proses lanjutan, penanganan insiden saat ini sedang dikoordinasikan secara langsung antara pihak pengurus armada truk Ratu Melati dan PBM PT Galuh Bandar Samudra. Pelindo Regional 2 Banten memastikan sikap kooperatif dan kesiapannya untuk mendukung penuh pihak berwajib dalam proses pengumpulan informasi serta investigasi yang diperlukan.
Menutup pernyataannya, Benny menegaskan kembali komitmen perusahaan terhadap standar keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan.
“Keselamatan setiap individu di area pelabuhan adalah prioritas utama kami. Melalui kejadian ini, Pelindo Regional 2 Banten kembali memberikan imbauan tegas kepada seluruh petugas operasional, mitra kerja, Perusahaan Bongkar Muat (PBM), dan pengguna jasa transportasi untuk secara ketat dan disiplin mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional pelabuhan demi mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang,” tutup Benny.








