Jakarta, Bumntrack.co.id – Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, memimpin rapat pembahasan percepatan penyaluran santunan serta penanganan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur (28/04).
Pembahasan tersebut dilakukan bersama manajemen PT KAI (Persero), PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta delapan rumah sakit rujukan yang menangani para korban.
Dalam rapat tersebut, BP BUMN menekankan pentingnya penanganan yang cepat, tepat, dan terbaik bagi seluruh korban di setiap rumah sakit rujukan. Selain itu, BP BUMN juga mendorong percepatan proses santunan agar hak korban dan keluarga dapat segera diterima secara akurat serta tanpa hambatan administratif.
“Seluruh korban kecelakaan kereta api agar dipastikan memperoleh penanganan terbaik, serta hak-hak korban dan keluarga, termasuk santunan, dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Tedi di Jakarta, Rabu (29/4/26).
Seluruh biaya perawatan dan penanganan korban dipastikan tidak dibebankan kepada keluarga korban. Pembiayaan dan penjaminan dilakukan melalui koordinasi antar-BUMN dan badan usaha terkait, antara lain PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, PT KAI, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
BP BUMN akan terus mengawal proses penanganan ini untuk memastikan seluruh hak korban dan keluarga terpenuhi. Koordinasi lintas lembaga juga terus diperkuat agar layanan kesehatan, penjaminan biaya perawatan, dan penyaluran santunan dapat berjalan optimal, cepat, responsif, serta berpihak kepada masyarakat.







