Kementerian ESDM Turunkan Harga LNG Industri

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
E-Magazine November - Desember 2025

Jakarta, Bumntrack.co.id– Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) industri untuk skema non–harga gas bumi tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, dari sebelumnya mencapai lebih dari USD20/MMBtu menjadi USD13/MMBtu.

Penurunan harga ini dilakukan dengan memangkas margin di sepanjang rantai pasok, mulai dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di sektor hulu, bagian penerimaan pemerintah, hingga margin Perusahaan Gas Negara (DPGAS) di sektor hilir.

“Dalam waktu hampir 10 hari terakhir, kami menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri dari sektor keramik dan beberapa industri lain termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR dan Pemerintah, kita telah merumuskan beberapa langkah-langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri,” kata Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/7/26).

Pemenuhan kebutuhan gas bumi industri di Indonesia terdiri atas tiga kategori utama, yakni Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG (Liquefied Natural Gas) non-HGBT. Setiap kategori ditangani secara proporsional sesuai karakteristik, struktur biaya, dan kebutuhan masing-masing segmen industri.

Pemerintah tidak mengubah HGBT. Itu berarti gas yang digunakan untuk bahan baku tetap dipatok USD6,5 per MMBTU (Million British Thermal Units), sedangkan gas yang dipakai untuk bahan bakar masih bernilai USD7 per MMBTU. Hal yang serupa berlaku pada gas pipa non-HGBT sehingga tidak ada kenaikan dari harga jual USD9,6 per MMBTU.

Berbeda dengan dua kategori lainnya, harga LNG non-HGBT mengalami kenaikan akibat fluktuasi harga minyak tanah. Oleh karena itu, Pemerintah merencanakan skema penurunan harga supaya harga LNG non-HGBT yang dijual kepada konsumen tingkat akhir di tiga provinsi (Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten) turun dari USD20,57 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU.

Dalam rangka mewujudkan harga LNG yang lebih murah. Pemerintah akan mengoptimalisasi struktur biaya dan meningkatkan efisiensi di seluruh rantai pasok. Pemerintah juga akan menyesuaikan harga secara proporsional agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pelanggan industri.

“Pemerintah memahami kebutuhan industri atas pasokan energi yang kompetitif. Namun di sisi lain, industri juga perlu memahami bahwa produksi gas pipa bersumber dari energi fosil yang pasti mengalami penurunan alamiah. Dalam kondisi tersebut, LNG menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan kebutuhan gas bumi nasional agar kegiatan industri tetap berjalan,” kata Bahlil.

LNG dipandang sebagai solusi menjaga pasokan energi, terutama di daerah yang mengalami penyusutan pasokan gas pipa. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah untuk melakukan koordinasi dengan SKK Migas, badan usaha, pemangku kepentingan,pelaksana kebijakan, kementerian/lembaga terkait, serta pelaku industri supaya tercapai harga yang terjangkau dan pelaksanaan yang tepat sasaran.

Langkah dari Pemerintah didukung oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Direktur Utama PGN, Arief K. Risdianto, berkomitmen bahwa PGN akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan.

Produksi LNG tidak sepenuhnya dibebankan kepada PGN. PT Sumber Aneka Gas (SAG), misalnya merupakan salah satu pihak swasta yang ikut terlibat dalam sektor energi nasional.

Pada Kamis (25/6), Mini LNG Plant SAG di Tuban, Jawa Timur diresmikan. Selain LNG, fasilitas tersebut juga memproduksi tiga komoditas penting, yaitu Liquefied Petroleum Gas (LPG), Kondensat, dan Compressed Natural Gas (CNG).

“Saya melihat ini (Mini LNG Plant SAG) adalah sebuah karya nyata dari sebuah perusahaan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri kita,” ucap Bahlil.

Penulis: Jovan. A. R.
Editor: Ismed Eka

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.