Semester I 2026, Realisasi Penggunaan BBM Subsidi KAI Capai 119,44 Juta Liter

Semester I 2026, Realisasi Penggunaan BBM Subsidi KAI Capai 119,44 Juta Liter
E-Magazine November - Desember 2025

Jakarta, Bumntrackk.co.id – Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi salah satu dukungan penting bagi keberlangsungan layanan kereta api penumpang dan sejumlah layanan logistik sesuai peruntukannya. Karena berasal dari alokasi negara, pemanfaatannya membutuhkan pencatatan yang terperinci, pengendalian kuota, serta pertanggungjawaban yang dapat ditelusuri.

Hingga 13 Juli 2026 pukul 13.45 WIB, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat realisasi penggunaan BBM bersubsidi sebesar 119.442.914 liter atau 55,73 persen dari kuota 2026 sebanyak 214.342.000 liter. Dengan realisasi tersebut, kuota yang masih tersedia mencapai 94.899.086 liter atau 44,27 persen.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, pengelolaan BBM bersubsidi ditempatkan dalam kerangka Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, terutama melalui transparansi data, akuntabilitas penggunaan, kepatuhan terhadap peruntukan, dan pengendalian secara berkala.

“Setiap liter BBM bersubsidi merupakan amanah yang harus dikelola secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Data penggunaan dipantau berdasarkan kuota, realisasi, sisa kuota, jenis layanan, serta wilayah operasi,” ujar Anne di Jakarta, Senin (20/7/26).

Dari total realisasi BBM bersubsidi, sebanyak 106.370.771 liter digunakan untuk layanan kereta api penumpang. Jumlah tersebut setara 89,06 persen dari seluruh realisasi BBM bersubsidi KAI. Penggunaannya mencapai 55,69 persen dari kuota layanan penumpang sebesar 191.022.000 liter, sehingga masih tersedia 84.651.229 liter untuk mendukung pelayanan hingga akhir tahun.

Pemantauan juga dilakukan terhadap layanan logistik yang memperoleh alokasi sesuai ketentuan. Hingga periode yang sama, penggunaan BBM bersubsidi untuk layanan peti kemas mencapai 9.404.309 liter, parcel 1.964.531 liter, semen 1.412.702 liter, serta klinker—bahan setengah jadi dalam produksi semen—sebanyak 290.601 liter.

Dari sisi persentase kuota, layanan peti kemas telah menggunakan 60,62 persen dari alokasi tahunannya. Penggunaan untuk parcel tercatat 52,22 persen, klinker 42,42 persen, dan semen 42,04 persen. Perincian tersebut membantu perusahaan membaca kebutuhan energi setiap layanan secara proporsional tanpa mencampurkan alokasi antarkegiatan.

“Pengawasan berbasis data memberi ruang bagi perusahaan untuk melihat pola pemakaian lebih awal. Ketika terdapat perubahan kebutuhan operasional, penanganannya dapat dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan dan ketersediaan kuota,” kata Anne.

Pada layanan penumpang, volume penggunaan terbesar tercatat di Daerah Operasi 8 Surabaya sebesar 26.643.480 liter, disusul Daerah Operasi 1 Jakarta sebanyak 26.260.574 liter, dan Daerah Operasi 6 Yogyakarta sebesar 13.088.062 liter. Besaran tersebut menggambarkan kebutuhan operasi sarana diesel pada masing-masing wilayah, bukan penilaian atas kinerja antardaerah.

Penerapan GCG juga diperkuat melalui pemisahan pencatatan antara BBM bersubsidi dan BBM nonsubsidi. Sampai 13 Juli 2026, realisasi BBM nonsubsidi tercatat 20.673.801 liter atau 52,88 persen dari target tahunan sebanyak 39.098.121 liter. Dengan demikian, total penggunaan BBM subsidi dan nonsubsidi KAI mencapai 140.116.715 liter, setara 55,29 persen dari target keseluruhan tahun 2026.

Penggunaan BBM nonsubsidi tersebut mencakup layanan logistik batu bara sebesar 13.141.066 liter, layanan logistik BBM 3.089.035 liter, kegiatan di luar layanan kereta api penumpang dan barang tertentu 3.130.509 liter, pulp 815.253 liter, minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil 307.972 liter, kegiatan balai yasa 153.016 liter, serta pupuk 36.950 liter.

“Pemisahan subsidi dan nonsubsidi merupakan bagian penting dari disiplin tata kelola. Alokasi subsidi digunakan sesuai peruntukannya, sementara kebutuhan di luar alokasi tersebut dicatat sebagai penggunaan nonsubsidi,” jelas Anne.

Sejalan dengan penguatan tata kelola energi, KAI juga mulai menerapkan biodiesel B50 secara bertahap pada sarana diesel sejak 1 Juli 2026. B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis nabati dan 50 persen bahan bakar solar. Penerapannya mencakup lokomotif dan kereta pembangkit setelah melalui pengujian teknis, pemantauan komponen, serta evaluasi keselamatan dan keandalan operasi. Pemerintah turut menetapkan masa transisi selama tiga bulan untuk penyesuaian teknis dan pengelolaan persediaan bahan bakar yang tersedia.

Menurut Anne, perubahan spesifikasi bahan bakar tetap memerlukan pengendalian yang sama kuatnya dengan pengelolaan kuota. Pemantauan diarahkan pada performa mesin, konsumsi bahan bakar, stabilitas pembakaran, kondisi filter, emisi, dan keandalan sarana selama melayani perjalanan.

“Transisi menuju B50 dijalankan secara terukur. Tata kelola energi, kesiapan teknis, keselamatan perjalanan, dan kesinambungan pelayanan harus berada dalam satu rangkaian pengendalian,” tutup Anne.

Melalui pemantauan yang diperbarui berdasarkan jenis layanan dan wilayah operasi, ketersediaan BBM dapat dijaga sesuai kebutuhan hingga akhir tahun. Data tersebut sekaligus menjadi instrumen pengendalian agar dukungan subsidi negara memberi manfaat secara tepat, terukur, dan konsisten bagi pelayanan perkeretaapian nasional.

Bagikan:

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.