Skip to content
Facebook-color
Created with Sketch.
Search
Home
Berita
CSR
BUMD
Kolom Pakar
Galeri Foto
E-Magazine
Redaksi
Home
Berita
CSR
BUMD
Kolom Pakar
Galeri Foto
E-Magazine
Redaksi
Search
Home
Berita
CSR
BUMD
Kolom Pakar
Galeri Foto
E-Magazine
Redaksi
Konsolidasi BUMN Klaster Asuransi
Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil dalam kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group. Melalui sinergi bersama Kementerian Hukum, notaris rekanan, dan perusahaan di klaster asuransi ekosistem Danantara Indonesia, forum ini mendukung penguatan tata kelola perusahaan serta menjadi bagian dari kesiapan IFG dalam mendukung proses konsolidasi BUMN klaster asuransi.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK
Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah dalam kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group. Melalui sinergi bersama Kementerian Hukum, notaris rekanan, dan perusahaan di klaster asuransi ekosistem Danantara Indonesia, forum ini mendukung penguatan tata kelola perusahaan serta menjadi bagian dari kesiapan IFG dalam mendukung proses konsolidasi BUMN klaster asuransi.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK
Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum RI, didampingi Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah,foto bersama dengan peserta dalam kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group. Melalui sinergi bersama Kementerian Hukum, notaris rekanan, dan perusahaan di klaster asuransi ekosistem Danantara Indonesia, forum ini mendukung penguatan tata kelola perusahaan serta menjadi bagian dari kesiapan IFG dalam mendukung proses konsolidasi BUMN klaster asuransi.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK
Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum RI, didampingi Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah, berbincang dengan peserta dalam kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group. Melalui sinergi bersama Kementerian Hukum, notaris rekanan, dan perusahaan di klaster asuransi ekosistem Danantara Indonesia, forum ini mendukung penguatan tata kelola perusahaan serta menjadi bagian dari kesiapan IFG dalam mendukung proses konsolidasi BUMN klaster asuransi.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK
Roni Mawardi
July 29, 2026
E-Magazine November - Desember 2024
Konsolidasi BUMN Klaster Asuransi
Roni Mawardi
July 29, 2026
Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil dalam kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group. Melalui sinergi bersama Kementerian Hukum, notaris rekanan, dan perusahaan di klaster asuransi ekosistem Danantara Indonesia, forum ini mendukung penguatan tata kelola perusahaan serta menjadi bagian dari kesiapan IFG dalam mendukung proses konsolidasi BUMN klaster asuransi.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK
Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah dalam kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group. Melalui sinergi bersama Kementerian Hukum, notaris rekanan, dan perusahaan di klaster asuransi ekosistem Danantara Indonesia, forum ini mendukung penguatan tata kelola perusahaan serta menjadi bagian dari kesiapan IFG dalam mendukung proses konsolidasi BUMN klaster asuransi.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK
Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum RI, didampingi Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah,foto bersama dengan peserta dalam kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group. Melalui sinergi bersama Kementerian Hukum, notaris rekanan, dan perusahaan di klaster asuransi ekosistem Danantara Indonesia, forum ini mendukung penguatan tata kelola perusahaan serta menjadi bagian dari kesiapan IFG dalam mendukung proses konsolidasi BUMN klaster asuransi.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK
Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum RI, didampingi Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah, berbincang dengan peserta dalam kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/7). Kegiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group. Melalui sinergi bersama Kementerian Hukum, notaris rekanan, dan perusahaan di klaster asuransi ekosistem Danantara Indonesia, forum ini mendukung penguatan tata kelola perusahaan serta menjadi bagian dari kesiapan IFG dalam mendukung proses konsolidasi BUMN klaster asuransi.Foto/Dok-IFG/BUMNTRACK
Galeri Foto
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026
Kolaborasi Bank BSN Dengan Lazismu Perkuat Transformasi Digital Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan
Konsolidasi BUMN Klaster Asuransi
BTN Bangun Harapan Baru di Maluku Utara, Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat
Hari Mangrove Sedunia 2026, Bank BSN Dorong Pelestarian Ekosistem Pesisir
BSN Siap KPR Meluncur, Masyarakat Makin Mudah Punya Rumah
IFG Renovasi Ruang Belajar dan Perangkat Sekolah Bagi 258 Siswa Yayasan Vidya Kertajaya
Manajemen Risiko Handal, BTN Borong Dua Pengakuan Internasional
Bank BSN Perkuat Ekosistem UMKM Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif
Melayani Sepenuh Hati, BTN Gandeng Danantara Perkuat Fondasi Pengalaman Nasabah