Asosiasi Pelaku Komoditas Agro Indonesia (APKA Indonesia) memasuki babak baru penguatan organisasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Akta Notaris sekaligus penetapan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKA Indonesia, Jumat (18/9/2026), di Jakarta.
Momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun wadah organisasi yang diharapkan mampu mempertemukan kepentingan dan memperkuat kolaborasi para pelaku komoditas agro dari hulu hingga hilir.
Ketua Umum DPP APKA Indonesia, Hendra Firmansyah mengatakan, sektor agro memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Besarnya potensi komoditas Indonesia perlu diikuti dengan ekosistem perdagangan yang semakin terintegrasi, profesional, dan memiliki daya saing.
“APKA Indonesia hadir untuk membangun jembatan kolaborasi antarpelaku komoditas agro. Kita ingin membangun ekosistem yang tidak hanya kuat di sisi perdagangan, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah dan meningkatkan daya saing komoditas Indonesia,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, tantangan komoditas agro Indonesia tidak semata-mata berada pada aspek produksi. Persoalan rantai pasok, akses pasar, informasi harga dan data, pembiayaan, distribusi, standardisasi, hingga pengembangan pasar ekspor membutuhkan sinergi lintas sektor.
Karena itu, APKA Indonesia akan mendorong terbentuknya jejaring kolaborasi antara pelaku usaha, produsen, pedagang, distributor, eksportir, lembaga pembiayaan, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dari Komoditas Menjadi Ekosistem
Penandatanganan Akta Notaris menjadi momentum bagi APKA Indonesia untuk menggeser pendekatan dari sekadar aktivitas perdagangan komoditas menuju penguatan ekosistem agro yang terintegrasi.
Ekosistem tersebut mencakup mata rantai mulai dari produksi, pengumpulan, perdagangan, distribusi, pengolahan, pembiayaan hingga akses pasar domestik dan global.
Sekretaris Jenderal DPP APKA Indonesia, Dahlan Usman menegaskan bahwa setelah terbentuknya landasan kelembagaan, fokus berikutnya adalah melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun program kerja yang memberikan manfaat konkret bagi anggota.
“Kami akan membangun APKA Indonesia sebagai organisasi yang profesional, terbuka dan berbasis kolaborasi. Konsolidasi anggota dan penguatan jaringan menjadi prioritas agar organisasi ini mampu memberikan nilai tambah bagi para pelaku komoditas agro,” kata Dahlan.
Ke depan, APKA Indonesia akan mengembangkan sejumlah agenda strategis, antara lain penguatan jaringan pelaku komoditas, pengembangan informasi dan data pasar, perluasan akses perdagangan, penguatan kemitraan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta pengembangan pasar domestik dan ekspor.
Pendekatan berbasis data dan informasi pasar menjadi salah satu elemen penting karena dinamika harga, pasokan, permintaan dan perdagangan komoditas membutuhkan informasi yang cepat dan akurat sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis.
Dengan ditandatanganinya Akta Notaris dan ditetapkannya DPP, APKA Indonesia menargetkan terbentuknya organisasi yang mampu menjadi rumah bersama pelaku komoditas agro Indonesia sekaligus platform kolaborasi untuk memperkuat rantai nilai komoditas nasional.








